Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Murid SD, RPA Perindo: Perlindungan Anak dan Perempuan Prioritas Utama

Jum'at, 02 September 2022 - 16:09 WIB
loading...
Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Murid SD, RPA Perindo: Perlindungan Anak dan Perempuan Prioritas Utama
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeanny Latumahina. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo prihatin atas insiden kecelakaan maut truk trailer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) lalu.Akibat kecelakaan itu, sebanyak 11 korban meninggal dunia, 7 di antaranya adalah murid Sekolah Dasar (SD) Kota Baru II dan III Bekasi Barat.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeanny Latumahina turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut, karena korban kecelakaan umumnya adalah murid SD.

”Sungguh sangat menyedihkan dan menyesalkan kejadian ini yang telah merenggut korban jiwa anak-anak kita. Jangan terulang lagi kejadian tragis pada anak-anak kita,” kata Jeanny, Jumat (2/9/2022).

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa tersebut terjadi akibat truk trailer mengalami oleng. Meski demikian, kata Jeanny, kejadian itu perlu didalami lagi, karena banyak hal yang membuat truk trailer mengalami oleng.

”Pertama adalah dalam kecepatan tinggi lalu rem mendadak. Demikian juga bisa terjadi diakibatkan muatan yang berlebihan. Untuk hal ini perlu pendalaman penyidikan kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, RPA Perindo menyoroti tidak tersedianya rambu-rambu keselamatan pengguna jalan atau peringatan untuk berhati-hati bagi kendaraan pribadi dan truk bermuatan berat ketika melintasi jalan di depan sekolah tersebut.



”Seperti tidak adanya lampu traffic light tanda hati-hati, zebra cross maupun rambu-rambu lalin yang bisa dengan jelas terlihat pengguna jalan di lokasi kejadian kecelakaan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, RPA Perindo menyerukan agar instansi terkait dapat menyediakan fasilitas dan sarana keselamatan di semua tempat keramaian, seperti di sekolah dan pasar. Penegasan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia menjelaskan kecelakaan truk trailer maut di Bekasi yang menewaskan banyak siswa SD harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bahwa penegakkan peraturan dan perlindungan keselamatan anak-anak dan perempuan menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas.

Pihaknya berharap pengawasan berlalu lintas di lingkungan sekolah yang berlokasi di jalan raya yang padat dan ramai lebih diperhatikan. Selain itu, perlu adanya pendampingan terhadap korban dan anak-anak pelajar SD yang melihat kejadian itu pasca- kecelakaan maut tersebut.

”Tentunya RPA Perindo akan rela turun bersama untuk mendampingi anak-anak agar dapat kembali belajar dengan baik untuk masa depan bangsa dan negara, karena keikutsertaan dan kepedulian kita bersama sungguh diharapkan,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)