Rusak Rumah dan Ancam Bunuh Mantan Istri, Pria di Bogor Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
BOGOR - Seorang pria berinisial RAJ (44), diamankan polisi karena membuat keributan di rumah mantan istrinya di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor . Ketika diamankan, didapati narkotika jenis sabu berikut alat isap dan pisau.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya RAJ mendatangi rumah mantan istrinya DD dengan dalih ingin melihat anak-anak.
"Korban (DD) sedang berada di rumah bersama kedua anaknya setelah itu tidak lama RAJ telepon korban dengan dalih ingin melihat anak dan akan datang ke rumah. Tetapi ditolak oleh korban karena takut ada kekerasan dari RAJ karena sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Tidak lama berselang, RAJ sudah berada di depan kediaman korban lalu memaksa masuk namun tidak dihiraukan oleh DD. RAJ lantas mengambil stik golf di depan rumah korban dan merusak jendela.
"RAJ berhasil masuk ke dalam rumah, lalu korban dan kedua anaknya bersembunyi di dalam kamar utama dan berusaha merusak pintu kamar akan tetapi tidak berhasil. Kemudian RAJ mengancam akan membunuh lalu korban telepon sekuriti," jelasnya.
Dari situ, polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian. Polisi dibantu sekuriti setempat akhirnya berhasil mengamankan RAJ dan dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan.
"Saat petugas datang menggeledah barang bawaan RAJ ditemukan membawa sebilah pisau, alat isap sabu atau bong beserta satu paket sabu seberat 0,27 gram. Setelah itu RAJ diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya RAJ mendatangi rumah mantan istrinya DD dengan dalih ingin melihat anak-anak.
Baca Juga
"Korban (DD) sedang berada di rumah bersama kedua anaknya setelah itu tidak lama RAJ telepon korban dengan dalih ingin melihat anak dan akan datang ke rumah. Tetapi ditolak oleh korban karena takut ada kekerasan dari RAJ karena sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Tidak lama berselang, RAJ sudah berada di depan kediaman korban lalu memaksa masuk namun tidak dihiraukan oleh DD. RAJ lantas mengambil stik golf di depan rumah korban dan merusak jendela.
"RAJ berhasil masuk ke dalam rumah, lalu korban dan kedua anaknya bersembunyi di dalam kamar utama dan berusaha merusak pintu kamar akan tetapi tidak berhasil. Kemudian RAJ mengancam akan membunuh lalu korban telepon sekuriti," jelasnya.
Dari situ, polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian. Polisi dibantu sekuriti setempat akhirnya berhasil mengamankan RAJ dan dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan.
"Saat petugas datang menggeledah barang bawaan RAJ ditemukan membawa sebilah pisau, alat isap sabu atau bong beserta satu paket sabu seberat 0,27 gram. Setelah itu RAJ diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(mhd)