Podcast Aksi Nyata: Perindo Kasih Solusi Penanganan Sampah Ilegal di Depok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) memberikan solusi penanganan sampah ilegal di Depok. Menurut Ketua DPD Partai Perindo Depok Anwar Nurdin, perlu ada ketegasan pemerintah dan kesadaran tinggi masyarakat untuk mengatasi permasalahan sampah.
Di Depok masih ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal dan masyarakat kerap membuang sampah sembarangan.
Bahkan, Pemkot Depok menemukan lahan perkebunan yang dijadikan TPA ilegal oleh warga sekitar. Beruntung, terendus Wali Kota Depok hingga berujung penyegelan.
Baca juga: Podcast Aksi Nyata: Perindo Soroti Pembuangan Sampah Ilegal di Depok
"Ini harus diperhatikan manusia itu sendiri dan masalah TPA ilegal pernah terjadi di Tanah Merah, Depok dan akhirnya pemerintah turun tangan menyegel langsung TPA Tanah Merah," ujar Anwar dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, kesadaran warga Depok dalam membuang sampah pada tempatnya masih perlu digaungkan. Meski ada TPA resmi, warga Depok kerap membuang sampah di ruas jalan utama sehingga menyebabkan penumpukan.
"Ada juga TPA di Jalan Batu, Tanah Baru itu dekat kali dan mereka itu sebenarnya ada lokasi kering untuk pembuangan sampah yang benar. Tapi, mereka kadang-kadang seenaknya saja, ada tumpukan sampah dikit dibuang," ungkap Anwar.
Untuk mengatasi sampah, Pemkot Depok sebenarnya memiliki program khusus mengenai pengelolaan sampah organik dan nonorganik yakni bank sampah. Namun, hal itu tidak berjalan maksimal.
"Kalau kita memberikan penjelasan terkait pengelolaan bank sampah dengan cara-cara yang ditentukan saya rasa penumpukan di TPA Cipayung tidak akan terjadi. Karena saya tahu waktu dulu saya ke sana sudah 1.100 ton ternyata kini bertambah jadi 1.200 ton," ujarnya.
Soal sanksi, meski sudah sanksi membuang sampah sejak lama, namun perlu adanya contoh dan penegasan terhadap warga sekitar. Sehingga, memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Ketidakpedulian masyarakat itu sendiri yang mengabaikan sanksi. Pemerintah juga tidak melaksanakan apa yang dibuat mengenai sanksinya. Sebenarnya kalau pemerintah atau aparat melihat ada yang buang sampah sembarangan seharusnya dikenakan sanksi," tambahnya.
Di Depok masih ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal dan masyarakat kerap membuang sampah sembarangan.
Bahkan, Pemkot Depok menemukan lahan perkebunan yang dijadikan TPA ilegal oleh warga sekitar. Beruntung, terendus Wali Kota Depok hingga berujung penyegelan.
Baca juga: Podcast Aksi Nyata: Perindo Soroti Pembuangan Sampah Ilegal di Depok
"Ini harus diperhatikan manusia itu sendiri dan masalah TPA ilegal pernah terjadi di Tanah Merah, Depok dan akhirnya pemerintah turun tangan menyegel langsung TPA Tanah Merah," ujar Anwar dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, kesadaran warga Depok dalam membuang sampah pada tempatnya masih perlu digaungkan. Meski ada TPA resmi, warga Depok kerap membuang sampah di ruas jalan utama sehingga menyebabkan penumpukan.
"Ada juga TPA di Jalan Batu, Tanah Baru itu dekat kali dan mereka itu sebenarnya ada lokasi kering untuk pembuangan sampah yang benar. Tapi, mereka kadang-kadang seenaknya saja, ada tumpukan sampah dikit dibuang," ungkap Anwar.
Untuk mengatasi sampah, Pemkot Depok sebenarnya memiliki program khusus mengenai pengelolaan sampah organik dan nonorganik yakni bank sampah. Namun, hal itu tidak berjalan maksimal.
"Kalau kita memberikan penjelasan terkait pengelolaan bank sampah dengan cara-cara yang ditentukan saya rasa penumpukan di TPA Cipayung tidak akan terjadi. Karena saya tahu waktu dulu saya ke sana sudah 1.100 ton ternyata kini bertambah jadi 1.200 ton," ujarnya.
Soal sanksi, meski sudah sanksi membuang sampah sejak lama, namun perlu adanya contoh dan penegasan terhadap warga sekitar. Sehingga, memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Ketidakpedulian masyarakat itu sendiri yang mengabaikan sanksi. Pemerintah juga tidak melaksanakan apa yang dibuat mengenai sanksinya. Sebenarnya kalau pemerintah atau aparat melihat ada yang buang sampah sembarangan seharusnya dikenakan sanksi," tambahnya.
(jon)