Penyelidikan Polisi, Pemicu Kebakaran Indekos di Tambora Bersumber dari Kipas Angin

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:32 WIB
loading...
Penyelidikan Polisi,...
Polisi masih terus menyelidiki kasus kebakaran indekos di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022). Pemicu kebakaran diduga bersumber dari kipas angin. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus menyelidiki kasus kebakaran indekos di kawasan Tambora , Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022). Pemicu kebakaran diduga bersumber dari kipas angin.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Tewaskan 6 Orang di Tambora

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan korsleting listrik pada kipas angin di salah satu kamar penghuni kos berinisial A di lantai 2.



Saat itu, penghuni diduga lupa mematikan kipas angin ketika hendak berangkat kerja pada pukul 05.00 WIB.



"Jadi kipas anginnya dalam keadaan nyala. Memang pada saat kebakaran kita cek, cuk dari kipas angin itu masih ada. Kita compare dengan kesaksian dia, dan penyidik datang melihat bahwa benar kipas angin itu masih dalam keadaan dicuk," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/8/2022).

Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.36 WIB. Kebakaran bangunan indekos ini menewaskan 6 orang penghuni. Korban terjebak di kamar lantai 3 dan 4 saat api berkobar.

Kasie Ops Suku Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Syarifudin membeberkan, awalnya saat petugas datang ke lokasi, terdapat dua orang penghuni yang keluar menyelamatkan diri. Dua orang tersebut terlihat mengalami luka bakar. "Ternyata katanya ada beberapa orang lagi yang di dalam lantai tiga dan empat," jelasnya.

Petugas kemudian mengerahkan pipa air untuk memadamkan amukan si jago merah. Namun saat petugas berusaha memadamkan, enam orang korban yang berada di lantai 3 dan 4 telah dinyatakan tewas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)