Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:01 WIB
loading...
Usai Imunisasi, Balita...
Obat penurun panas dari salah satu posyandu di Kota Tangerang yang sudah kedaluwarsa diberikan ke seorang balita.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari salah satu posyandu. Obat tersebut diberikan pihak posyandu menyusul dilakukannya imunisasi anak pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima MPI, setidaknya ada 3 orang balita yang mendapat obat kedaluwarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya.

Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.

"Setelah disuntik kan demam, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 derajat celsius lebih," ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).

Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi sang anak mengalami muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.

"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak posyandu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggareni menjelaskan, petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu. Kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas farmasi puskesmas.

Namun, saat sampai puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi."Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," ujarnya.

Kemudian, pada saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

"Diketahui, posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)