Anak Muda Citayam Fashion Week Tolak Didaftarkan ke Kemenkumham

Senin, 25 Juli 2022 - 19:19 WIB
loading...
Anak Muda Citayam Fashion Week Tolak Didaftarkan ke Kemenkumham
Anak muda yang kerap berkumpul di Citayam Fashion Week, kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat menolak permohonan pendaftaran nama merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak muda yang kerap berkumpul di Citayam Fashion Week , kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat menolak permohonan pendaftaran nama merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dika, pemuda asal Jakarta Barat yang kerap menghabiskan waktu di Citayam Fashion Week keberatan dengan permohonan pendaftaran merek nama Citayam Fashion Week.
Baca juga: DKI Bebaskan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Anies: Nyantai Saja, Silakan Nikmati Jakarta

Menurutnya, pemuda Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas mempunyai hak atas nama Citayam Fashion Week.

"Saya sih nggak setuju soalnya dari awal ngebentuk adanya Citayam Fashion Week ini kan anak-anak SCBD itu sendiri. Ngapain didaftarin," ujar Dika di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Dia merasa waswas pemuda SCBD tak mempunyai tempat berkumpul bila DJKI Kemenkumham mengabulkan permohonan nama merek Citayam Fashion Week. "Takutnya sih disalahgunakan sama orang-orang di atas nanti bukan jadi tempat mereka lagi," katanya.
Baca juga: Melihat Peluang di Balik Hebohnya Citayam Fashion Week

Benjol juga tidak setuju dengan pendaftaran merek nama Citayam Fashion Week yang dilayangkan dua perusahaan swasta ke DJKI Kemenkumham.

"Karena yang memulai itu Bang Bonge, Kak Roy, Kakak Jeje, dan Bang Wahyu. Kalau mau bikin konten di sini ya bikin saja. Nggak usah jadi penguasa Sudirman," ujar Benjol.

Pemuda asal Tanah Abang ini khawatir Citayam Fashion Week di Dukuh Atas bakal kehilangan identitas bila DJKI Kemenkumham mengabulkan permohonan pendaftaran merek para pemohon.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)