Usulkan Depok Gabung Jakarta, Wali Kota: Untuk Mengatasi Sejumlah Permasalahan

Selasa, 19 Juli 2022 - 18:33 WIB
loading...
Usulkan Depok Gabung Jakarta, Wali Kota: Untuk Mengatasi Sejumlah Permasalahan
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan ide penggabungan Kota Depok bergabung dengan Jakarta. Idris menilai bergabungnya Kota Depok dengan Jakarta sangat efektif untuk mengatasi sejumlah permasalahan.

Idris mengatakan, jika Kota Depok bergabung dengan Jakarta Raya dianggap efektif untuk mengatasi sejumlah permasalahan. Mulai dari soal banjir dan sampah karena Kota Depok akan berada dalam satu komando Gubernur yang sama.

Menurutnya, permasalahan di Jakarta dapat diselesaikan jika kota penyangga bergabung menjadi Jakarta Raya.“Satu ide saya, kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya, satukan Jakarta Raya,” kata Idri, Selasa (19/7/2022).

Dia berpendapat, jika Depok bergabung dengan Jakarta maka tidak hanya permasalahan di kedua wilayah tersebut bisa teratasi. Baca: Wacana Depok Gabung Jakarta, Perindo Paparkan Tiga Hal yang Perlu Menjadi Pertimbangan

“Masalah banjir dan sampah bisa selesai semua kalau satu Gubernur Jakarta Raya. Jika ada komunikasi di bawah satu gubernur, dapat mencari titik permasalahan dan dapat menemukan solusi,” ujarnya.

Dia menuturkan, Depok sudah menjalin kerja sama dengan Badan Kerja Sama Daerah (BKSD), namun hal itu dirasa kurang efektif untuk menyelesaikan persoalan yang ada. “Efektifitas BKSD hanya 20 persen saja, karena tetap harus menyesuaikan dengan birokrasi masing-masing kota penyangga,” tuturnya.

Dia mengakui, wacana penggabungan tersebut tidak mudah. Dipastikan harus ada kajian mendalam oleh berbagai pakar dan pembahasan oleh DPR serta pemerintah pusat.

“Penggabungan ini kan erat kaitannya dengan IKN. Di mana jika Ibu Kota pindah segala potensi yang berada di Jakarta sayang jika tidak dikembangkan lagi, sehingga perlu kerja sama dengan Ibu Kota penyangga,” ujarnya.

Wacana penggabungan ini sudah pernah tercetus saat Gubernur Jakarta Sutiyoso dulu. Wacana tersebut juga sudah pernah dibicarakan oleh pakar untuk menggabungkan Jakarta dan Kota penyangga dengan nama Megapolitan.

Menanggapi hal itu, Lembaga Riset Kebijakan Publik Urban Policy menilai wacana Depok dan daerah penyangga lainnya seperti Bekasi dan Bogor bergabung ke Jakarta bukanlah hal yang mustahil.

Urban Policy menilai peluang bergabungnya Depok dengan Jakarta dipengaruhi oleh empat faktor utama yaitu kondisi geografis yang berdekatan, kemiripan karakteristik sosial budaya, aktivitas ekonomi penduduk, dan kebutuhan solusi holistik masalah perkotaan.

Depok adalah kota sub-urban, secara fungsi tata ruang dan mobilitas ekonomi masyarakatnya sudah cenderung lebih akrab dengan Jakarta dibanding daerah lain di Jawa Barat.

“Masyarakat Depok sudah lebih condong ke Jakarta, karakteristik heterogenitas, kultur sosial dan aktivitas ekonomi warga Depok juga tidak bisa lepas dari Jakarta, hanya konteks yurisdiksi administrasi pemerintahan saja yang masuk Jawa Barat,” kata Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah.

Dia menilai, ada potensi Jakarta dan Depok sama-sama diuntungkan bila terjadi penggabungan. Di satu sisi, Jakarta bertambah luas secara cakupan wilayah dan mengurai kepadatan yang tentunya sangat penting menopang Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional.

Di sisi lain, Kota Depok adalah akselerasi pembangunan termasuk integrasi di berbagai bidang Infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Namun demikian, Urban Policy juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Depok dan kota lainnya seperti Kota Bekasi, betul-betul menghitung proyeksi dampak dan risiko sosial politik serta melibatkan DPRD dan peran serta masyarakat sebelum menindak lanjuti wacana tersebut.

“Yang terpenting sikap ingin bergabung dilandasi langsung oleh keinginan kuat masyarakat, oleh karena itu harus dikaji dan dihitung, karena yang terpenting bukan perubahan status administratifnya, tapi orientasinya perbaikan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat,” ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)