Anies Segera Habis Masa Jabatan, Ini Catatan Kinerja Ekonomi Pemprov DKI

Kamis, 14 Juli 2022 - 20:12 WIB
loading...
Anies Segera Habis Masa...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - HUT ke-495 DKI Jakarta pada tahun ini menjadi salah satu pemicu penting Jakarta untuk mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi. Perhelatan Formula E dan dibukanya kembali Pekan Raya Jakarta (PRJ) setelah dua tahun absen akibat pandemi bisa menjadi momentum. Meski demikian, sejumlah pekerjaan rumah masih membayangi.

Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai secara umum sejak dikomandoi Anies, Pemprov DKI telah memberikan dampak positif terhadap warganya di berbagai aspek. Misalnya, menggelar operasi pasar murah bagi warga Jakarta, mengoptimalkan PT Food Station Tjipinang Jaya untuk mendistribusikan bahan pokok dengan harga terkendali hingga mengintegrasikan transportasi di Jakarta.

Dalam dua tahun terakhir, Pemprov DKI juga mulai fokus membangun sejumlah infrastruktur publik seperti taman-taman, penataan wilayah kumuh, dan pelebaran trotoar. Termasuk juga membangun infrastruktur bertaraf internasional seperti Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) dan Jakarta International Stadium (JIS) yang juga memiliki dampak ekonomi besar terhadap ekonomi ibu kota.
Baca juga: Formula E Sukses, Menparekraf Sandiaga Uno: Momentum Kebangkitan Ekonomi & Pembukaan Lapangan Kerja

“Gelaran-gelaran internasional jelas memberikan efek positif terhadap ekonomi Jakarta, karena bisa menarik wisatawan internasional. Kemudian, mendorong kesan bahwa Jakarta sebagai kota modern, internasional, yang pada akhirnya juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Achmad, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, gelaran-gelaran internasional ini juga memberi dampak positif terhadap pelaku-pelaku UMKM mengingat Pemprov DKI misalnya dalam gelaran Formula E lalu juga aktif melibatkan pelaku UMKM. Sebagai catatan, Formula E disebut Anies memberikan dampak ekonomi sampai Rp2,6 triliun dan berhasil mengerek PDRB DKI Jakarta hingga 0,1%.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahdiansyah mencatat program-program unggulan dalam kampanye Anies justru banyak yang tidak terealisasi. Hal tersebut mengindikasikan inkonsistensi dari kepemimpinan Anies di Jakarta.

“Beberapa program yang jadi andalan saat kampanye gubernur seperti rumah DP 0%, OK Oce, penataan kampung kumuh juga hanya kampung akuarium yang berhasil. Sementara program-program unggulan yang berhasil seperti Formula E itu tidak pernah dibicarakan dalam kampanye, pembangunan JIS pun sebenarnya idenya sudah sejak Gubernur Sutiyoso, kepemimpinan Anies yang memfinalisasikannya,” ungkap Trubus.

Dia menganalisis sejak awal sosok Anies memang cenderung populis, makanya dinamika kebijakannya kerap menghadapi kendala besar. Contohnya bagaimana cita-cita melarang reklamasi yang digaungkan saat kampanye kini tidak terealisasi dengan baik karena terhadang tekanan ekonomi politik yang kuat.

Pengamat Hukum Universitas Trisakti Ali Ridho sepakat regulasi-regulasi Pemprov DKI dalam kepemimpinan Anies sangat populis. Misalnya, saat September 2021, Anies menerbitkan Seruan Gubernur yang melarang ritel modern memajang rokok dagangannya.

Ali menilai seruan Gubernur sejatinya tidak bisa membatasi orang atau badan hukum yang telah taat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai perundang-undangan. Apalagi sampai menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap ritel-ritel modern yang masih memajang rokok.
Baca juga: Ditiru Formula 1, Ini Canggihnya Kamera Helm Pembalap Formula E

“Adanya tindakan represif Satpol PP yang melakukan sweeping pada minimarket yang memajang rokok karena adanya Surat Seruan Gubernur tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Jika diperhatikan, kebijakan-kebijakan yang diambil Pemprov DKI satu tahun terakhir terkesan pada pengambilan kebijakan-kebijakan populis,” ujarnya.

Ada juga persoalan pencabutan izin Holywings yang baru dilakukan setelah hal tersebut mengemuka. “Pertanyaannya, mengapa perlu menunggu momentum kontroversi ramai? Pemprov DKI harusnya bisa lebih responsif melakukan pengawasan terhadap badan usaha yang ada di Jakarta sehingga dapat dengan cepat diambil tindakan hukum terukur terhadap usaha yang teridentifikasi tidak memiliki Sertifikat Standar KBLI 56301,” papar Ali.

Hal ini menjadi pekerjaan buat Pemprov DKI untuk menentukan kebijakan sesuai dengan peta jalan yang telah disusun tanpa perlu menunggu momentum sekaligus konsisten memperkuat aspek pengawasan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)