Wagub DKI: Ada Peningkatan Angka Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta

Kamis, 14 Juli 2022 - 06:36 WIB
loading...
Wagub DKI: Ada Peningkatan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada peningkatan angka kasus pelecehan seksual di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, terdapat penambahan delapan kasus pelecehan di tahun ini dibandingkan tahun 2021.

"Ada peningkatan kasus pelecehan seksual di tahun 2020 delapan kasus, 2021 tujuh kasus, dan 2022 ini ada sebanyak 15 kasus periode Januari-Juli. Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada awak media di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ariza menuturkan, pelecehan seksual justru marak di fasilitas publik termasuk kendaraan umum. "Kasus yang terjadi di Jakarta, di tempat-tempat umum termasuk di tempat transportasi," tuturnya. Baca: Kesaksian Sopir Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Dalam Angkot Ciputra-Kuningan

Ariza juga menyinggung meningkatnya kasus pelecehan seksual di Indonesia pada periode 2021 hingga 2022. "Perlu diperhatikan di tingkat nasional juga ada peningkatan. Di tahun 2021 saja ada 8.730 di seluruh Indonesia. Ada peningkatan terkait pelecehan seksual, di Januari 2022 saja sudah 797 baru satu bulan," paparnya.

Politisi Gerindra itu mengajak masyarakat agar hati-hati terhadap sekitar. Tak hanya itu, Dia meminta masyarakat berani melaporkan saat mengalami pelecehan seksual maupun melihat aksi tersebut disekitar.

"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual laporkan ke pos call center 112 atau pos layanan P2TP2A yaitu 081317617622 warga harus berani melaporkan," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)