3 Kontroversi Holywings, Langgar PPKM Hingga Nama Muhammad

Senin, 27 Juni 2022 - 21:10 WIB
loading...
3 Kontroversi Holywings,...
Sedikitnya ada tiga kontroversi yang pernah dibuat Holywings. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya ada tiga kontroversi yang pernah dibuat Holywings . Holywings merupakan tempat favoritnya para anak muda yang menyajikan berbagai hiburan dan miuman beralkohol.

Berikut tiga kontroversi yang pernah dibuat Holywings Jakarta seperti dilansir dari berbagai sumber :

Baca juga : Berkolaborasi, Holywings x Joomba Sajikan Minuman Smoothies

1. Menggratiskan Miras untuk Muhammad dan Maria

Melalui unggahan di Instagram Holywings membuat membuat promosi gratis ini. Hal ini langsung menyulut kemarahan warganet yang menganggapnya tidak pantas dan terlalu senonoh terhadap nama Nabi umat Islam.

Ancaman tentunya datang dari berbagai pihak, salah satunya dari GP Ansor DKI Jakarta yang mengancam akan menggeruduk tempat tersebut.

Tidak hanya itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta juga menyebutkan hendak menutup tempat usaha tersebut. Mengantisipasi hal ini Polres Polda Metro Jaya langsung bergerak.

Menindaklanjuti laporan dari berbagai pihak masyarakat terkait promosi minuman keras gratis tersebut yang bernuansa SARA oleh Holywings. Membuat 6 pegawai yang menyebarkan promo tersebut resmi ditetapkan menjadi tersangka.

2. Mendapat Teguran dari Wali Kota Bogor

Bisnis yang terkenal menjual minuman keras ini memang memiliki konsep yang cukup unik di cabang Bogor. Menu yang disediakan justru lebih banyak berkonsep minuman tradisional seperti wedang jahe, bajigur, dawet ayu hingga es kuwut.

Hal ini dikarenakan permasalahan yang harus dihadapi Holywings dengan Wali Kota Bogor yang menentang adanya minuman keras di daerahnya tersebut, dan sempat dikabarkan hendak ditutup.

Polemik ini akhirnya selesai ketika Wali Kota Bogor Bima Arya menyetujui untuk membuka kafe tersebut. Namun dengan syarat tidak boleh menjual minuman keras dengan kadar alkohol melebihi 5%.

Baca juga : Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings

3. Melanggar PPKM Covid-19 di Kemang

Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 beberapa waktu lalu, sempat terjadi kehebohan video pembubaran karyawan di restoran dan bar Holywings di Kemang.

Kejadian ini sempat berujung panjang karena petugas sempat menjatuhi sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, selain itu ada juga denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 50 juta.

Hal ini dilakukan karena cafe ini melanggar protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Menimbulkan kerumunan ketika berlangsungnya PPKM Level 3 saat tengah malam ini memang harus ditindak tegas. Penutupan Holywings ini diberlakukan selama 3 hari.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)