Gerebek Rumah John Kei, Polisi Temukan Tombak, Ketapel, dan Anak Panah

Senin, 22 Juni 2020 - 00:06 WIB
loading...
Gerebek Rumah John Kei, Polisi Temukan Tombak, Ketapel, dan Anak Panah
Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota menggerebek rumah John Kei di Bekasi, Minggu (22/6/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota menggerebekan markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X pada Minggu (21/6/2020) malam.

Penggerebekan terkait pengembangan kasus penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng minggu siang.

"Pelaku yang diamankan dua orang diduga pelaku, An , C dan J K," kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (21/6/2020) malam. ( )

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan senjata tajam

"28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, du buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 buah Hp, satu buah dekorder hikvision," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)