Filterisasi Kendaraan Ganjil Genap Dilakukan di Gerbang Tol

Rabu, 27 April 2022 - 19:24 WIB
loading...
Filterisasi Kendaraan Ganjil Genap Dilakukan di Gerbang Tol
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga sepakat mengubah skema rekayasa sistem ganjil genap pada periode arus mudik Lebaran 2022. Filterisasi kendaraan ganjil genap dilakukan sebelum masuk gerbang tol.

Pada saat uji coba ganjil genap beberapa hari lalu, filterisasi kendaraan dilakukan setelah masuk gerbang tol. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk menghindari kemacetan parah di jalan tol, Polri dan Jasa Marga menggunakan skema one way dan ganjil genap.

Skema ganjil genap dilakukan dengan melakukan filter kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap. Kemudian juga secara bersamaan diterapkan sistem satu arah atau one way.

"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi ganjil genap tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Dia menjelaskan, filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way dilakukan di gerbang-gerbang tol.

Sistem ini akan dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Pelaksanaan akan dimuali dari Km 47-Km 414. Menurut Sambodo, kepolisian akan membuka jalur sodetan sehingga bisa langsung menggunakan jalur kanan masuk one way hingga langsung ke arah Semarang.

"Akan dilaksanakan pengaturan ganjil genap pada saat one way. Karena besok dimulai one way, maka besok yang masuk ke tol itu adalah yang nomor polisinya genap," jelasnya.

Sambodo menjelaskan nantinya gerbang tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memberlakukan ganjil genap, yaitu Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat dan, Cibatu.

Filterisasi ganjil genap yang dimulai dari gerbang tol akan diberlakukan pada Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 hingga 24.00 WIB bersamaan dengan pemberlakuan one way dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung, Semarang.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)