Ratusan Penyanyi Asal Indonesia Timur Akhirnya Dapat Royalti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan penyanyi dari Indonesia bagian Timur mendapat royalti dengan nilai ratusan juta rupiah dari Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK Prointim).
Ketua Umum LMK Prointim Hendry Noya mengatakan, pihaknya membagikan royalti kepada 150 penyanyi yang didistribusikan selama setahun sekali dengan besaran berbeda."Ratusan juta rupiah kami bagikan untuk para penyanyi Besaran royalti tergantung dari produktivitas masing-masing artis," kata Hendry dalam keterangannya pada Senin, 18 April 2022 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.
Hendry menegaskan hal ini baru pertama kali dilakukan karena ratusan artis tersebut justru belum pernah menerima royalti seperti ini."Royalti ini dikumpulkan dari offline yaitu tempat karaoke, televisi, restoran, kafe, toko-toko, bandara, hotel dan lainnya,” tuturnya.
Adapun distribusi royalti ini menyusul pemberian izin operasional dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah resmi memberikan izin operasional LMK Prointim.
Hendry menjelaskan, selama ini masih banyak penyanyi dari Indonesia Timur yang tak tahu bahwa karya mereka punya royalti. Dengan pemberian izin operasional, penyanyi yang belum terdaftar diajak bergabung agar mendapatkan hak royalti.
"Mereka hanya cipta lagu, bernyanyi, jadi dibayar sebatas kalau orang hanya beli lagu tok, atau dibayar hanya untuk nyanyi," tutur Hendry.
Diketahui LMK Prointim telah memiliki ratusan anggota yang merupakan penyanyi dari Indonesia Timur. Seperti mendiang Yopie Latul, Loela Drakel, Naruwe, KAPATA, Edo Kondologit, Nobo Sasamu, dan banyak lagi.
Ketua Umum LMK Prointim Hendry Noya mengatakan, pihaknya membagikan royalti kepada 150 penyanyi yang didistribusikan selama setahun sekali dengan besaran berbeda."Ratusan juta rupiah kami bagikan untuk para penyanyi Besaran royalti tergantung dari produktivitas masing-masing artis," kata Hendry dalam keterangannya pada Senin, 18 April 2022 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.
Hendry menegaskan hal ini baru pertama kali dilakukan karena ratusan artis tersebut justru belum pernah menerima royalti seperti ini."Royalti ini dikumpulkan dari offline yaitu tempat karaoke, televisi, restoran, kafe, toko-toko, bandara, hotel dan lainnya,” tuturnya.
Adapun distribusi royalti ini menyusul pemberian izin operasional dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah resmi memberikan izin operasional LMK Prointim.
Hendry menjelaskan, selama ini masih banyak penyanyi dari Indonesia Timur yang tak tahu bahwa karya mereka punya royalti. Dengan pemberian izin operasional, penyanyi yang belum terdaftar diajak bergabung agar mendapatkan hak royalti.
"Mereka hanya cipta lagu, bernyanyi, jadi dibayar sebatas kalau orang hanya beli lagu tok, atau dibayar hanya untuk nyanyi," tutur Hendry.
Diketahui LMK Prointim telah memiliki ratusan anggota yang merupakan penyanyi dari Indonesia Timur. Seperti mendiang Yopie Latul, Loela Drakel, Naruwe, KAPATA, Edo Kondologit, Nobo Sasamu, dan banyak lagi.
(hab)