Anies: Upaya Pencegahan Korupsi di Jakarta Tak Lepas dari Bimbingan Kejati DKI

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:23 WIB
loading...
Anies: Upaya Pencegahan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melalui penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan itu dilakukan di Lobby Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan program dengan menaati prinsip good governance sehingga dibutuhkan dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: KPK Sebut Potensi Korupsi ASN di Pemprov DKI dari Anggaran Ini

"Hari ini kita lakukan penandatanganan kesepakatan. Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kejati, insyaallah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik. Perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik dan terus-menerus," ujar Anies, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, terjadi peningkatan angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi DKI dari tahun ke tahun. Pada 2020 DKI berada di skor 76 persen dan tahun 2021 meningkat menjadi 90 persen.

"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," katanya.

Keberhasilan itu tidak terlepas dari bimbingan Kejati DKI yang setidaknya ada 4 hal yaitu pertama ada pemberian legal opinion. Kedua pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang mempunyai potensi fraud.

Ketiga, kejaksaan membantu dalam upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah. Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 mulai bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menuturkan pihaknya telah diberikan amanah oleh Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas dan mendukung kelancaran pembangunan di Jakarta.

"Jadi hindari berlarutnya pembangunan akibat adanya masalah hukum. Kehadiran Kejati DKI untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)