Warning! Wagub DKI Minta ASN Segera Lapor Harta Kekayaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
”Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurut dia, pejabat dan pegawai harus menjadi teladan bagi masyarakat. Dia menyebut kepatuhan menyampaikan LHKPN dan SPT Tahunan merupakan syarat pengangkatan jabatan dan untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana juga meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi LHKPN. Sebab, Ia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.
”Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN,” katanya. Baca juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK
William meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan. Dia menilai pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.
”Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas. Kami (PSI) akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta,” tutup William.
”Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurut dia, pejabat dan pegawai harus menjadi teladan bagi masyarakat. Dia menyebut kepatuhan menyampaikan LHKPN dan SPT Tahunan merupakan syarat pengangkatan jabatan dan untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana juga meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi LHKPN. Sebab, Ia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.
”Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN,” katanya. Baca juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK
William meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan. Dia menilai pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.
”Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas. Kami (PSI) akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta,” tutup William.
(ams)