Forum UMKM Neglasari Gelar Layanan Penerbitan NIB Gratis
loading...
A
A
A
TANGERANG - Forum UMKM Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menggelar Jemput Legalitas Pelaku UMKM dengan membuka Layanan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di tujuh kelurahan. Ini dalam rangka mendukung percepatan legalisasi UMKM.
Ketua Forum UMKM Kecamatan Neglasari Heru Maulana mengungkapkan program ini digulirkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman para pelaku usaha. Pelayanan ini dihadirkan secara gratis mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Digitalisasi Buka Peluang Majukan UMKM
“Ini hari ketiga berlangsung di Kelurahan Mekarsari. Sebelumnya sudah digelar di Kelurahan Karang Sari dan Karang Anyar. Berhasil memproses sekitar 300 UMKM. Selanjutnya akan berlangsung di empat kelurahan lainnya,” ujar Heru, Senin (14/3/2022).
Legalitas pelaku UMKM masih akan berlangsung di Kelurahan Kedaung Wetan, Selapajang Jaya, Kedaung Baru, dan Neglasari. “Dengan itu, pelaku UMKM yang belum punya NIB bisa ikut program ini gratis, mudah, dan cepat. Untuk jadwal dan lokasi pelaku UMKM bisa cek di berbagai media sosial Kecamatan Neglasari,” katanya.
Para pelaku UMKM mengaku program ini sangat membantunya. Seperti yang diungkapkan Zuzu, pedagang kelontong yang menyatakan NIB ini cukup penting untuk keberlangsungan usahanya.
Baca juga: UMKM Teknologi Butuh Dukungan Pemerintah
“Semoga semakin banyak pelayanan UMKM yang dimudahkan seperti ini. Tadi pelayanannya juga cepat dan mudah, langsung keluar NIB berbentuk PDF,” ucapnya.
Sementara itu, Pemkot Tangerang melalui Kecamatan Neglasari mengapresiasi gerakan UMKM Kecamatan Neglasari. “Ini menjadi langkah nyata pemulihan ekonomi dari lingkup UMKM. Semoga pelaku usaha semakin semangat dalam pengembangan bisnisnya dengan sudah punya NIB. Semoga semua UMKM di Kecamatan Neglasari secara merata sudah punya legalitas,” ujar Kasie Ekbang Kecamatan Neglasari Muhamad Juki.
Ketua Forum UMKM Kecamatan Neglasari Heru Maulana mengungkapkan program ini digulirkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman para pelaku usaha. Pelayanan ini dihadirkan secara gratis mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Digitalisasi Buka Peluang Majukan UMKM
“Ini hari ketiga berlangsung di Kelurahan Mekarsari. Sebelumnya sudah digelar di Kelurahan Karang Sari dan Karang Anyar. Berhasil memproses sekitar 300 UMKM. Selanjutnya akan berlangsung di empat kelurahan lainnya,” ujar Heru, Senin (14/3/2022).
Legalitas pelaku UMKM masih akan berlangsung di Kelurahan Kedaung Wetan, Selapajang Jaya, Kedaung Baru, dan Neglasari. “Dengan itu, pelaku UMKM yang belum punya NIB bisa ikut program ini gratis, mudah, dan cepat. Untuk jadwal dan lokasi pelaku UMKM bisa cek di berbagai media sosial Kecamatan Neglasari,” katanya.
Para pelaku UMKM mengaku program ini sangat membantunya. Seperti yang diungkapkan Zuzu, pedagang kelontong yang menyatakan NIB ini cukup penting untuk keberlangsungan usahanya.
Baca juga: UMKM Teknologi Butuh Dukungan Pemerintah
“Semoga semakin banyak pelayanan UMKM yang dimudahkan seperti ini. Tadi pelayanannya juga cepat dan mudah, langsung keluar NIB berbentuk PDF,” ucapnya.
Sementara itu, Pemkot Tangerang melalui Kecamatan Neglasari mengapresiasi gerakan UMKM Kecamatan Neglasari. “Ini menjadi langkah nyata pemulihan ekonomi dari lingkup UMKM. Semoga pelaku usaha semakin semangat dalam pengembangan bisnisnya dengan sudah punya NIB. Semoga semua UMKM di Kecamatan Neglasari secara merata sudah punya legalitas,” ujar Kasie Ekbang Kecamatan Neglasari Muhamad Juki.
(jon)