Teka-Teki Motif Azis Samual di Balik Pengeroyokan Haris Pertama

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:47 WIB
loading...
Teka-Teki Motif Azis...
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mendalami motif politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) yang menyuruh eksekutor untuk mengeroyok Ketum DPP KNPI Haris Pertama. Hingga kini, Azis masih terus membantah dia berada di balik penyerangan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih menggali untuk motif dari pengeroyokan itu. Karena, AS masih terus menyangkal terlibat meskipun ada dua alat bukti keterlibatannya.

”Motif AS sebagaimana kita ketahui pekerjaan nya adalah politisi dan tentang motif masih kita dalami. Karena sampai sekarang yang bersangkutan masih menolak, masih belum mengakui satu perbuatannya itu adalah hak tersangka,” kata Ade, Rabu (2/3/2022).

Dalam pemeriksaan terhadap AS dilakukan secara bertahap, dimana yang bersangkutan datang jam 10.00 WIB, kemudian pada saatnya istirahat siang yang bersangkutan dapat melaksanakan sholat dan makan siang. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan kembali hingga malam hari.

”Dari hasil gelar perkara tadi malam kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, kita terbitkan surat perintah penangkapan yang memiliki waktu 1x24 jam. Kita masih punya waktu sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan,” ungkapnya.

Sedangkan terkait motivasi pihak kepolisian akan menggali dengan berbagai macam alat bukti yang diketahui penyidik. Ia meminta penyidik bergerak secara simultan dan bertahap.”Sampai saat ini sudah ada 6 tersangka dengan berbagai peran,” jelasnya.

”Apakah masih ada (motif pengeroyokan) di balik itu semua? Mohon rekan bersabar, karena penyidik akan menetapkan hal semua itu berdasarkan dari alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus berjalan kita akan lihat nanti perkembangan dari hasil penyelidikan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)