Pagi ini, Stasiun Pasar Senen Berangkatkan 3 Kereta Api Jarak Jauh

Minggu, 14 Juni 2020 - 09:16 WIB
loading...
Pagi ini,  Stasiun Pasar Senen Berangkatkan 3 Kereta Api Jarak Jauh
Setelah mengoperasikan Kereta Api (KA) Serayu relasi Stasiun Pasar Senen-Purwokerto pada 12 Juni 2020 kemarin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta juga akan mengoperasikan kembali dua KA Jarak Jauh lainnya. Dokumen/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah mengoperasikan Kereta Api (KA) Serayu relasi Stasiun Pasar Senen-Purwokerto pada 12 Juni 2020 kemarin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta juga akan mengoperasikan kembali dua KA Jarak Jauh lainnya.

Dua kereta api jarak lainnya tersebut yakni, KA Tegal Ekspress relasi Pasar Senen–Tegal dan KA Begawan relasi Pasar Senen– Purwosari pada 14 Juni 2020 pagi ini.

Berikut tiga KA Jarak Jauh yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta:

-KA 306 Begawan (Pasar Senen-Purwosari) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70% hanya 666 TD, jika kondisi normal 954 TD.

-KA 340 Tegal Ekspress (Pasar Senen-Tegal) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Cikampek pukul 08.56 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70% hanya 592 TD, jika kondisi normal 848 TD.

-KA 322 Serayu (Pasar Senen-Purwokerto) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 9.15 WIB, Bekasi pukul 09.45 WIB, Karawang pukul 10.19 WIB, Cikampek pukul 10.40 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70% hanya 444 TD, jika kondisi normal 636 TD.

"Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Minggu (14/6/2020).

Pengoperasian kembali KA Reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

"Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain," katanya.

"Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020,” tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)