Polisi Masih Tahan Pengemudi HRV Tabrak 3 Motor di Sudirman

Kamis, 17 Februari 2022 - 09:50 WIB
loading...
Polisi Masih Tahan Pengemudi HRV Tabrak 3 Motor di Sudirman
Polisi masih menahan pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT, pelaku penabrak 3 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi masih menahan pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT, pelaku penabrak 3 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2020) dini hari. Dalam peristiwa tersebut satu pengendara motor tewas di lokasi.



"Masih kita amankan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Polisi hingga saat ini masih belum dapat memastikan apakah BT mengemudi dalam kondisi mabuk atau tidak. Sebab, meski sudah 2×24 jam sejak dilakukan test urine, hasilnya belum keluar.

"Belum keluar hasil (test urine), tadi saya suruh cek," pungkasnya.



Diketahui, kecelakaan berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai BT melaju di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Selatan menuju Utara. Sesampainya di dekat Graha BNI, BT yang diduga tidak konsentrasi menabrak tiga sepeda motor yang melaju di depannya.



Arga mengatakan satu orang pengendara motor tewas dan dua lainnya mengalami luka yang cukup parah. Pengendara Honda Beat inisial MI (20) mengalami luka pada wajah dan bibirnya robek. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Aerox berinisial AFZ, 33, mengalami luka pada kaki dan tangan.

Para korban lalu dilarikan ke RS Tarakan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sedangkan pengemudi diamankan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)