BNN jemput istri Monas dari Lapas Tangerang

Jum'at, 02 November 2012 - 14:42 WIB
BNN jemput istri Monas dari Lapas Tangerang
BNN jemput istri Monas dari Lapas Tangerang
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput Istri Monas, Jenny Chandra alias Cece (30), tersangka kasus narkoba di Taman Anggrek yang melibatkan Ahmad Albar beberapa tahun lalu.

"Hari ini kami menjemput Cece, untuk dimintai keterangan terkait dengan beberapa kasus yang lalu yang saat ini dalam pengembangan," kata Benny Mamoto, Kepala BNN kepada wartawan, di Tangerang, Jumat (2/11/2012).

Penjemputan terhadap Cece, dilakukan karena masih adanya buronan yang belum ditangkap dalam kasus terdahulu. "Kami memerlukan bantuan dari yang bersangkutan, makanya hari ini kami jemput," terangnya lagi.

Untuk diketahui, pada tahun 2008 istri Monas, Jenny Chandra alias Cece (30) divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Hesmu Purwanto di PN Jakarta Barat. Cece divonis terlibat kasus impor narkoba jenis ekstasi di Apartemen Taman Anggrek dan masuk dalam anggota sindikat narkoba terorganisir.

Cece tertangkap di rumah artis kenamaan Achmad Albar. Usai Vonis, Cece menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Tangerang, Banten.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4707 seconds (0.1#10.140)