Deretan Ruas Jalan di Jakarta yang Menerapkan Sistem Satu Arah

Sabtu, 29 Januari 2022 - 07:14 WIB
loading...
Deretan Ruas Jalan di...
Flyover Cakung, Jakarta Timur, merupakan salah satu ruas jalan yang menerapkan sistem satu arah.Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengurai kemacetan di wilayah masing-masing. Salah satunya yakni penerapan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan.

Di Jakarta, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya juga menerapkan sistem satu arah (SSA) di beberapa kawasan di Ibu Kota Jakarta. Alasan di balik pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh berbagai hal.

Salah satunya adalah untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Berikut beberapa ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem satu arah dirangkum dari berbagai sumber.

1. Jalan Layang Cakung

Pemprov DKI Jakarta mulai mengoperasikan Jalan Layang Cakung secara permanen sejak 18 Mei 2021. Penggunaan jalan sepanjang 1,5 km ini juga diikuti dengan penerapan sistem satu arah di sekitar jalan layang tersebut.

Pengoperasian sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan hingga 20%. Flyover ini dibangun guna memudahkan warga yang hendak menuju arah Bekasi. Sebelum dibangun flyover, masyarakat menggunakan jalan layang Penggilingan untuk pergi ke Bekasi.

Penerapan SSA ini meliputi jalan layang Sentra Primer Timur ke Terminal Pulogebang di Jalan Cakung Cilincing Timur. Lalu berlanjut ke Stasiun Cakung hingga jalan layang Cakung. Untuk kendaraan yang ke arah Jalan I Gusti Ngurah Rai, dari Stasiun Cakung dialihkan ke jalan layang Cakung.

Sementara ke arah Wali Kota Jakarta Timur, kendaraan bisa terus melaju sejajar tol lalu ke arah kiri masuk ke Jalan Sumarno.
Deretan Ruas Jalan di Jakarta yang Menerapkan Sistem Satu Arah


2. Kawasan Stasiun Gondangdia

Revitalisasi lalu lintas di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, membuat diberlakukannya sistem satu arah di beberapa jalan sekitar kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pemerintah setempat telah menyusun rekayasa lalu lintas untuk revitalisasi ini.

Adapun rekayasa lalu lintasnya sebagai berikut:
Jalan KH Wahid Hasyim mulai dari Jalan Jaksa sampai dengan Simpang Cemara yang semula dua arah menjadi satu arah ke barat sampai dengan Simpang Sabang.
Jalan KH Wahid Hasyim mulai dari Simpang Cemara sampai dengan Simpang Jalan Srikaya-Jalan Srikaya I yang semula dua arah menjadi satu arah ke timur.
Jalan Srikaya I yang semula satu arah ke utara menjadi satu arah ke selatan.
Jalan Johar yang semula dua arah menjadi satu arah ke barat.
Jalan Kebon Sirih Timur yang semula satu arah ke utara menjadi satu arah ke selatan.
Deretan Ruas Jalan di Jakarta yang Menerapkan Sistem Satu Arah


3. Sejumlah Jalan di Jakarta Timur

Sejumlah jalan di Jakarta Timur menerapkan sistem satu arah sejak tahun 2018. Beberapa jalan yang memberlakukan sistem ini adalah Jalan Utama Kampung Kramat, Jalan Kramat Oyar, Jalan Kadim, dan Jalan Tileng, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan setelah pihak pemerintah setempat mendapat keluhan warga. Warga kerap merasa terganggu akibat kemacetan arus lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Bukan hanya membuat jalan dipenuhi kendaraan, kemacetan tersebut juga seringkali berujung dengan perselisihan pengendara motor yang berpapasan. Selain itu, pemberlakuan sistem satu arah ini juga dilakukan untuk mempersingkat waktu tempuh kendaraan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)