Kukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan, Anies: Jakarta Simpul Persatuan

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:48 WIB
loading...
Kukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan, Anies: Jakarta Simpul Persatuan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) 2021-2026 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (20/1/2022).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) 2021-2026 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (20/1/2022). Anies berharap melalui FPK, pesan kesatuan dan persatuan bangsa dapat disebarluaskan.

Dalam sambutannya, Anies mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan kembali tugas penting FPK sebagai salah satu instrumen yang memperkokoh persatuan di Jakarta.“Sebuah amanat baru diembankan kepada Bapak/Ibu semua (yang baru dikukuhkan), untuk terus memperkokoh persatuan, memupuk kebersamaan, dan menjaga keteduhan di kota ini,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022).

Menurut Anies, Jakarta merupakan simpul persatuan dari Indonesia, karena seluruh unsur di negeri ini berkumpul di Ibu Kota. Sehingga Jakarta memiliki daya tular yang luar biasa. Jika Jakarta damai bersatu dan penuh keteduhan, maka akan menyebar ke seluruh Indonesia.

“Jakarta memang merupakan simpul persatuan Indonesia. Di kota ini tidak ada unsur yang tidak terwakili. Karena di wilayah mana pun ada utusannya di kota ini. Maka dari itu, apabila di Jakarta hadir perasaan persatuan dan keteduhan, maka akan menular ke seluruh Indonesia,” terangnya.

Anies berharap melalui FPK, pesan kesatuan dan persatuan bangsa dapat disebarluaskan.

“Kami berharap FPK mampu mengabarkan kepada kampung halaman masing-masing, bahwa di Jakarta ada perasaan kebersamaan, persatuan, dan keteduhan,” ucapnya. Seperti diketahui, FPK merupakan forum sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerja sama antar warga yang dibentuk oleh warga dalam rangka menumbuhkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Pembentukan FPK dilaksanakan oleh masyarakat melalui pemuka adat, tokoh suku/etnis dan tokoh ras yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Di tingkat Provinsi difasilitasi oleh Gubernur dan di tingkat Wali Kota/Kabupaten di fasilitasi oleh Wali Kota/Bupati.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)