Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Anies Sampaikan Arahan Presiden Jokowi

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:36 WIB
loading...
Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Anies Sampaikan Arahan Presiden Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis DIPA Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022. Penyerahan DIPA ini merupakan komitmen dan langkah nyata Pemerintah Pusat agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN di Provinsi DKI Jakarta bisa dimulai lebih awal.

DIPA diserahkan kepada jajaran Forkopimda DKI Jakarta, Kepala Biro Keuangan, Kemensos, Kemenkumham, Kemenkes RI, serta jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12/2021).

"Hal ini agar manfaat APBN dapat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat terutama dari sisi pemulihan ekonomi dan penanganan sektor kesehatan pada masa pandemi, khususnya di Jakarta," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Rabu (8/12/2021).

Anies menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya kolaborasi bersama dalam menanggulangi pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Sehingga, pada triwulan I tahun 2022 diharapkan membantu pergerakan ekonomi. Baca: Wujudkan Integrasi Antarmoda, Anies: Kita Ingin Warga Jakarta Nyaman Berpindah Tempat

"Oleh karena itu, pesan saya kepada pimpinan satuan kerja vertikal di DKI Jakarta agar melakukan berbagai langkah strategis pelaksanaan anggaran untuk tercapainya akselerasi pemulihan ekonomi. Seperti percepatan, pengadaan barang dan jasa 2022, realisasi belanja APBN mulai awal tahun, perbaikan kinerja DAK fisik dan dana desa, dan percepatan sinergi dengan lintas sektoral dan pemda," ujarnya.

Dalam merealisasikan arahan Presiden Joko Widodo, Anies mengimbau kepada jajarannya untuk menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Anies juga akan mengambil langkah percepatan belanja daerah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, karena tidak boleh menumpuk di perbankan.

"APBN 2022 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Saya mengajak para kepala satuan kerja, para bupati dan walikota se-DKI Jakarta dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara agar melaksanakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta," tutur Anies.

Di samping itu, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun (termasuk BA BUN). Dari jumlah tersebut, Rp715,62 triliiun (tidak termasuk alokasi belanja BA BUN) dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta.

Distribusi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp698,74 triliun melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga kepada 1.718 Satker dari 81 K/L, sisanya dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp16,88 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)