Gubernur DKI Diminta Berantas Mafia Perizinan Usaha

Selasa, 30 November 2021 - 19:07 WIB
loading...
Gubernur DKI Diminta...
Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membersihkan mafia perizinan. Foto: SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Mafia perizinan usaha di Jakarta kerap merugikan masyarakat. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membersihkan mafia-mafia tersebut.

Koordinator AMPB Syaikora Zein mengatakan, pihaknya menggelar aksi untuk menyikapi beredarnya fakta-fakta di lapangan mengenai pelanggaran peraturan oleh oknum pejabat Pemprov DKI. Khususnya pendirian izin usaha ilegal yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Baca juga: Mafia Tanah Sudah Ada Sejak Dulu, Kenapa Susah Diberantas?

"Kami menemukan fakta bahwa ada beberapa usaha yang mendapat penolakan warga setempat. Termasuk juga mendirikan usaha di jalur hijau yang secara prinsip merupakan jalur publik," ujar Syaikora di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dia menduga keluarnya izin usaha itu merupakan hasil kongkalikong oknum pemilik usaha yang diduga melakukan persekongkolan, pemulusan perizinan operasi serta transaksi secara diam-diam dengan oknum pejabat Pemprov DKI.
Baca juga: Anies Bagi Pengalaman Jakarta Tangani COVID-19 di Forum Pemimpin Perempuan Asia

Salah satu yang disoroti adalah sebuah kafe yang terletak di Jakarta Utara. Dia mendesak Anies dan DPRD DKI memeriksa perizinannya. Apabila memang tidak ada izin harus segera ditutup secara permanen.

"Pemprov DKI harus menegakkan aturan hukum seperti tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung jo UU Ciptaker klaster Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)