Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020

Rabu, 22 April 2020 - 18:55 WIB
loading...
Anies Perpanjang PSBB...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari ke depan. Sebelumnya PSBB pertama telah berlaku sejak 10 April 2020 hingga 23 April 2020.

"Memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (24/4/2020).

Menurut Anies, PSBB periode kedua ini dimulai pada Jumat, 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang. Dia melanjutkan, agar pandemi Covid-19 ini bisa selesai, semua harus kompak menaati PSBB karena semakin dikit interaksi, wabah penyakit ini bisa diselesaikan.

Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, alasan pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung mengalami kenaikan. Saat hari pertama diberlakukan PSBB jumlah pengidap virus corona 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.

Namun sayangnya, Catur tak membeberkan lebih rinci ihwal rencana perpanjangan waktu PSBB tersebut."Kasus covid masih terus naik," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2020)

Seperti diketahui, Pemprov DKI menerapkan status PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020. Dampak dari adanya status PSBB sejumlah fasilitas umum ditutup, anak sekolah harus belajar dari rumah serta jam operasional transportasi umum dibatasi hanya dari pukul 06.00-18.00 WIB
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)