Penghuni Apartemen Cervino Village Tebet Deklarasikan P3SRS Watch

Sabtu, 20 November 2021 - 22:01 WIB
loading...
Penghuni Apartemen Cervino...
Pemilik dan penghuni Apartemen Cervino Village, Tebet, Jakarta Selatan, mendeklarasikan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Watch, Sabtu (20/11/2021). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilik dan penghuni Apartemen Cervino Village, Tebet, Jakarta Selatan , mendeklarasikan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Watch, Sabtu (20/11/2021). P3SRS Watch dibentuk karena tuntutan dari kebutuhan para penghuni rumah susun (rusun) atau apartemen.

“Selama ini jika ada masalah, mereka tidak tahu harus mengadu dan berkonsultasi kemana,” kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan di Apartemen Cervino, Tebet, Sabtu (20/11/2021).

Dia menegaskan, P3SRS Watch akan berusaha objektif dalam menyikapi dan menangani sebuah permasalahan. Dengan begitu, tidak perlu dikhawatirkan pengelola rusun dan apartemen.

“P3SRS Watch tidak hanya untuk penghuni rusun dan apartemen saja, tapi juga untuk kepentingan pengelola,” tegasnya.

Selain mendeklarasikan P3SRS Watch, di hari yang sama para pemilik/penghuni Pemilik atau penghuni Apartemen Cervino Village, Tebet, Jakarta Selatan, juga menggelar acara pemilihan Ketua P3SRS. Namun, acara tersebut ditunda hingga 4 Desember 2021 karena berbagai hal.

“Jika ada kesalahpahaman yang harus diluruskan antara penghuni dengan pengelola, kami (P3SRS) bersedia menjadi mediator. Ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Menanggapi itu, August Hamonangan menyayangkan sikap Dinas Perumahan DKI yang tidak hadir.

“Padahal kehadiran mereka sangat dibutuhkan sebagai Pembina P3SRS. Saya ingatkan tanggal 4 Desember harus hadir,” sindirnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah P3SRS Apartemen Cervino Village, Aurelio mengungkapkan, sejak tahun 2012 Apartemen Cervino Village belum pernah memilih Ketua P3SRS.

Katanya lagi, selama ini pengurus P3SRS merupakan orang yang dipilih oleh pengelola apartemen. Padahal berdasarkan peraturan perundang-undangan pengurus P3SRS harus terbentuk setahun setelah bangunan didirikan atau dihuni.

“Sampai sekarang belum pernah terpilih pengurus P3SRS dari hasil pemilihan yang demokratis. Sejak bulan Juni 2020 lalu kami berusaha membentuknya, tapi ada saja yang menghalang-halangi,” ucap Aurelio.

Hadir dalam acara peresmian ini yaitu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman, anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamonangan, Camat Tebet, dan Lurah Tebet.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)