PPKM Level 1, Masyarakat Bekasi Diimbau Jangan Kendorkan Prokes
loading...
A
A
A
BEKASI - Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kendati PPKM di Kabupaten Bekasi telah menurun ke level 1, namun bukan berakhir pandemi telah berakhir.
Kapolres Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pencegahan penularan Covid-19 bukan sebatas tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh pihak termasuk masyarakat.Untuk itu, kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes menjadi yang utama.
“Tentu kedisiplinan ini yang terus kami sosialisasikan ke masyarakat. Karena memang peran masyarakat ini penting dalam penanganan covid-19,” kata Hendra yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/11/2021).
Hendra menuturkan, sejauh ini, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes cukup berhasil. Hal itu terlihat dari turunnya PPKM di Kabupaten Bekasi menjadi level 1. Namun, bukan berarti keberhasilan itu menjadi akhir dari perjalanan Covid-19 di Bekasi.
Keberhasilan menurunkan tingkat penularan Covid-19 ini harus terus dipertahankan. Maka dari itu, Hendra menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pandemi tidak kembali meningkat. Baca: Bima Arya Tak Keberatan Kebijakan PPKM Level 3 pada Libur Nataru
Beberapa upaya yang dilakukan itu di antaranya terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sosialisasi itu pun dibarengi dengan pengawasan terhadap mereka yang melanggar prokes tersebut.
“Seperti yang kami lakukan beberapa hari ini dengan mengecek tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk berkerumun, itu lakukan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing. Agar jangan berkerumun. Kemudian masyarakat yang tidak mengenakan masker, kami edukasi bahwa masker ini sangat penting,” ucap dia.
Upaya pencegahan lainnya yakni terus melakukan vaksinasi dengan gencar. Hendra mengatakan, pola vaksinasi kali ini tidak lagi dilakukan secara sentralisasi namun mikro masif.
“Jadi vaksinasi tidak di satu tempat tapi disebar hingga ke titik-titik kecil, sampai tingkat RT tapi dilakukannya secara masif. Dengan begini masyarakat tidak perlu jauh untuk vaksin, karena ada di sekitar rumahnya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil data di lapangan, lanjut Hendra, vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Bekasi telah menyentuh hampir 90%. Sedangkan untuk dosis kedua telah lebih dari 50%.
“Ini catatan yang baik yang harus terus ditingkatkan,” ujar dia. Meski kasus telah menurunkan, Hendra memastikan pihaknya tetap menempatkan petugas di setiap lokasi penanganan kasus. Selain itu, lokasi karantina pun tetap disiapkan untuk memfasilitasi pasien Covid-19.
“Jadi jika ada pasien, tidak perlu lagi isolasi mandiri tapi langsung ke karantina pusat. Lalu tracing, testing dan tracking pun dilakukan dengan lebih masif,” tandasnya.
Dengan sejumlah langkah ini, Hendra meyakini kasus Covid-19 akan tetap terkendali. “Jangan lupa kuncinya juga yaitu kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes,” ucapnya.
Seperti diketahui, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 terdiri dari berbagai instansi mulai dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi hingga Kodim 0509 Kabupaten Bekasi. Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Bekasi turut tergabung dalam komite ini.
Kapolres Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pencegahan penularan Covid-19 bukan sebatas tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh pihak termasuk masyarakat.Untuk itu, kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes menjadi yang utama.
“Tentu kedisiplinan ini yang terus kami sosialisasikan ke masyarakat. Karena memang peran masyarakat ini penting dalam penanganan covid-19,” kata Hendra yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/11/2021).
Hendra menuturkan, sejauh ini, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes cukup berhasil. Hal itu terlihat dari turunnya PPKM di Kabupaten Bekasi menjadi level 1. Namun, bukan berarti keberhasilan itu menjadi akhir dari perjalanan Covid-19 di Bekasi.
Keberhasilan menurunkan tingkat penularan Covid-19 ini harus terus dipertahankan. Maka dari itu, Hendra menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pandemi tidak kembali meningkat. Baca: Bima Arya Tak Keberatan Kebijakan PPKM Level 3 pada Libur Nataru
Beberapa upaya yang dilakukan itu di antaranya terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sosialisasi itu pun dibarengi dengan pengawasan terhadap mereka yang melanggar prokes tersebut.
“Seperti yang kami lakukan beberapa hari ini dengan mengecek tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk berkerumun, itu lakukan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing. Agar jangan berkerumun. Kemudian masyarakat yang tidak mengenakan masker, kami edukasi bahwa masker ini sangat penting,” ucap dia.
Upaya pencegahan lainnya yakni terus melakukan vaksinasi dengan gencar. Hendra mengatakan, pola vaksinasi kali ini tidak lagi dilakukan secara sentralisasi namun mikro masif.
“Jadi vaksinasi tidak di satu tempat tapi disebar hingga ke titik-titik kecil, sampai tingkat RT tapi dilakukannya secara masif. Dengan begini masyarakat tidak perlu jauh untuk vaksin, karena ada di sekitar rumahnya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil data di lapangan, lanjut Hendra, vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Bekasi telah menyentuh hampir 90%. Sedangkan untuk dosis kedua telah lebih dari 50%.
“Ini catatan yang baik yang harus terus ditingkatkan,” ujar dia. Meski kasus telah menurunkan, Hendra memastikan pihaknya tetap menempatkan petugas di setiap lokasi penanganan kasus. Selain itu, lokasi karantina pun tetap disiapkan untuk memfasilitasi pasien Covid-19.
“Jadi jika ada pasien, tidak perlu lagi isolasi mandiri tapi langsung ke karantina pusat. Lalu tracing, testing dan tracking pun dilakukan dengan lebih masif,” tandasnya.
Dengan sejumlah langkah ini, Hendra meyakini kasus Covid-19 akan tetap terkendali. “Jangan lupa kuncinya juga yaitu kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes,” ucapnya.
Seperti diketahui, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 terdiri dari berbagai instansi mulai dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi hingga Kodim 0509 Kabupaten Bekasi. Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Bekasi turut tergabung dalam komite ini.
(hab)