Dianggap Berjasa, Hari Ini Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan dari Bamus Betawi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 04:39 WIB
loading...
Dianggap Berjasa, Hari Ini Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan dari Bamus Betawi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mendapat penganugerahan gelar kehormatan tokoh Betawi dari Majelis Adat Bamus Betawi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mendapat penganugerahan gelar kehormatan tokoh Betawi dari Majelis Adat Bamus Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (31/10/2021).

Dari keterangan tertulis yang didapat, pemberian gelar kehormatan ini merupakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Di mana aturan tersebut berisi tentang Bamus sebagai organisasi induk masyarakat Betawi sekaligus mitra resmi pemerintah daerah dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pelestarian kebudayaan Betawi.

"Dengan demikian, keberadaannya signifikan dan strategis guna sinergitas dalam rangka pembangunan Kota Jakarta yang berbudaya tinggi dengan daya dukung nilai nilai religius," ujar Sekretaris Majelis Adat Bamus Betawi, Abdul Chair Ramadhan.

Sehubungan dengan penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta maka sudah selayaknya diberikan penganugerahan gelar kehormatan. Menurut Abdul, penganugerahan gelar kehormatan oleh Majelis Adat Bamus Betawi dimaksudkan untuk membangun keteladanan dan motivasi kepada generasi penerus dalam rangka dharma bakti kepada bangsa dan negara.

Dia menyebut, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan di antaranya, Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen TNI Sutiyoso, Fauzi Bowo, Anies Baswedan, Prasetyo Edy Marsudi, Syukron Ma'mun, Abraham Lunggana (H. Lulung), Mohamad Taufik, Sylviana Murni, Merry Hotma, Chaeerudin. "Gelar kehormatan yang diberikan Ketua Majelis Adat Bamus Betawi Nuri Taher adalah pemuka utama budaya Betawi dan Pemuka Madya Budaya Betawi," ucapnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)