Dewan Usulkan Marjuki Jadi Bupati Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi memberhentikan Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi dalam sidang paripurna istimewa di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/10/2021). Selanjutnya dia diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk menjadi Bupati Bekasi sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Dalam rapat yang dihadiri semua kalangan, legislatif sepakat merekomendasikan Akhmad Marjuki yang sebelumnya telah dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi agar selanjutnya menjadi Bupati Bekasi definitif. ”Sesuai intruk pak Gubernur untuk secepatnya diusulkan menjadi Bupati Bekasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penetapan Akhmad Marjuki sebagai Bupati Bekasi yang baru. ”Setelah itu kami tinggal merencanakan, menjadwalkan untuk sesegera mungkin dilantik menjadi bupati definitif,” ucapnya. (Baca juga; Lantik Akhmad Marzuki sebagai Plt Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Sampaikan 3 Pesan Ini )
Holik menjelaskan, prosesnya sendiri diprediksi membutuhkan waktu selambat-lambatnya 2 pekan hingga Marjuki bisa dilantik kembali menjadi Bupati Bekasi hingga Mei 2022. Sementara itu, Marjuki bersyukur karena pada akhirnya dia resmi dilantik menjadi Wakil Bupati untuk selanjutnya menjabat menjadi Bupati Bekasi.
”Alhamdulillah setelah penantian satu setengah tahun, akhirnya saya resmi dilantik,” kata Marjuki. Untuk itu, kata dia, kurang dari 100 hari di masa kepemimpinannya, akan menuntaskan masalah kekosongan jabatan beberapa kepala dinas sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. (Baca juga; Lantik Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Titip 3 Pesan Penting )
Selain itu, perluasan cakupan vaksinasi dan penanggulangan masalah banjir juga menjadi perhatian utama bagi Marjuki. ”Saya dengar di kawasan utara Kabupaten Bekasi, sangat rawan banjir sehingga program penanggaulangan harus secepatnya dilakukan. Begitu juga perluasan dan peningkatan cakupan vaksinasi,” katanya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
Dalam rapat yang dihadiri semua kalangan, legislatif sepakat merekomendasikan Akhmad Marjuki yang sebelumnya telah dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi agar selanjutnya menjadi Bupati Bekasi definitif. ”Sesuai intruk pak Gubernur untuk secepatnya diusulkan menjadi Bupati Bekasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penetapan Akhmad Marjuki sebagai Bupati Bekasi yang baru. ”Setelah itu kami tinggal merencanakan, menjadwalkan untuk sesegera mungkin dilantik menjadi bupati definitif,” ucapnya. (Baca juga; Lantik Akhmad Marzuki sebagai Plt Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Sampaikan 3 Pesan Ini )
Holik menjelaskan, prosesnya sendiri diprediksi membutuhkan waktu selambat-lambatnya 2 pekan hingga Marjuki bisa dilantik kembali menjadi Bupati Bekasi hingga Mei 2022. Sementara itu, Marjuki bersyukur karena pada akhirnya dia resmi dilantik menjadi Wakil Bupati untuk selanjutnya menjabat menjadi Bupati Bekasi.
”Alhamdulillah setelah penantian satu setengah tahun, akhirnya saya resmi dilantik,” kata Marjuki. Untuk itu, kata dia, kurang dari 100 hari di masa kepemimpinannya, akan menuntaskan masalah kekosongan jabatan beberapa kepala dinas sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. (Baca juga; Lantik Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Titip 3 Pesan Penting )
Selain itu, perluasan cakupan vaksinasi dan penanggulangan masalah banjir juga menjadi perhatian utama bagi Marjuki. ”Saya dengar di kawasan utara Kabupaten Bekasi, sangat rawan banjir sehingga program penanggaulangan harus secepatnya dilakukan. Begitu juga perluasan dan peningkatan cakupan vaksinasi,” katanya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(wib)