4 Kali Berturut-turut Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:44 WIB
loading...
4 Kali Berturut-turut Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Derah Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini merupakan tahun ke-4 Pemprov DKI berhasil mempertahankan prestasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2018.

Pemprov DKI memperoleh penghargaan sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif berdasarkan sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. Penghargaan tersebut disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam acara Penganugerahan KIP tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Ogah Impor untuk Warga Jakarta, Anies Pilih Daging Sapi Asal Kupang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas peran dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah DKI yang berkolaborasi dalam membantu DKI memberikan informasi cepat dan tepat kepada masyarakat.

"Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI, Komisi Informasi, dan masyarakat ini sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta," ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Sepanjang 2021, Pemprov DKI terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI juga tetap melaksanakan pelayanan informasi publik secara optimal baik secara langsung dengan prokes yang ketat.

Selain itu, juga memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis website yaitu corona.jakarta.go.id, aplikasi berbasis mobile seperti aplikasi PPID dan super apps JAKI yang terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan Covid-19 dan informasi penting lainnya. Untuk melaksanakan layanan informasi publik, Pemprov DKI memiliki tim yang melaksanakan tugas pelayanan informasi publik setiap harinya untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi optimal.

Implementasi keterbukaan informasi publik di masa pandemi Covid-19 juga dilaksanakan Pemprov DKI melalui upaya penyebarluasan informasi dan edukasi yang masif untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di Jakarta. Dengan melaksanakan beberapa kegiatan seperti Program Serbuan Vaksinasi, Mobil Vaksin Keliling, serta penyebarluasan Informasi Mingguan Covid-19 melalui aplikasi WhatsApp kepada seluruh warga melalui grup kecamatan, kelurahan, RT/RW dan dasawisma.
Baca juga: Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja Batak Karo, Anies: Persatuan Harus Dirawat

Inovasi lainnya yakni menyediakan kanal aduan dan klarifikasi melalui kanal Jakarta Lawan Hoaks (JalaHoaks) pada website jalahoaks.jakarta.go.id dan akun media sosial Instagram dengan ID: Jalahoaks.

Pemprov DKI juga tetap menyediakan data terbuka melalui Portal Jakarta Open Data pada alamat data.jakarta.go.id dan data berbasis geospasial yang dapat diakses masyarakat secara langsung melalui website jakartasatu.jakarta.go.id.

Tak hanya meningkatkan inovasi, Pemprov DKI juga berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menyebarluaskan informasi seperti pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RW, kolaborasi dengan influencer dalam penyebarluasan informasi program vaksinasi di media sosial, dan berkolaborasi dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lainnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)