Usai Dikritik, Pemprov DKI Jelaskan Langkah Pengendalian Banjir

Minggu, 24 Oktober 2021 - 05:47 WIB
loading...
A A A
Sebagai langkah antisipasi kurangnya daerah tangkapan hujan dan penurunan muka tanah (land subsidence), Pemprov DKI Jakarta secara masif membuat drainase vertikal untuk membantu penyerapan air ke tanah dan menampung cadangan air bersih.

Drainase vertikal yang telah dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta di tahun 2021 hingga bulan September sebanyak 6.967 titik, tersebar di 5 kota administrasi.

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat umum, dan komunitas turut membangun drainase vertikal sehingga total sudah terbangun 11.975 titik drainase vertikal di Jakarta," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah. Ada pula pembangunan dan rehabilitasi polder untuk mengelola sistem tata air terintegrasi sehingga melindungi suatu kawasan dari banjir. Sepanjang tahun 2021-2022 akan dilakukan pembangunan dan rehabilitasi polder di sembilan lokasi.

"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta turut melakukan naturalisasi sungai dan waduk sesuai Pergub No. 31 Tahun 2019. Dengan adanya Pergub ini, pembangunan prasarana dan sarana sumber daya air memperhatikan penataan ruang terbuka hijau, penyediaan sarana prasarana umum, ekologi lingkungan pengelolaan sampah dan kualitas air, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat," paparnya.

Dia menambahkan, pembangunan prasarana dan sarana sumber daya air dalam pengendalian banjir telah dilaksanakan di lima lokasi, yaitu naturalisasi kali/sungai dan kelengkapannya pada Kanal Banjir Barat segmen Shangrilla-Karet dan Kali Ciliwung Lama Segmen Jl. Krapu.

Kemudian, revitalisasi Waduk Rambutan, Waduk Cimanggis, dan Waduk Sunter Selatan. Revitalisasi ini juga dilakukan untuk menambah kapasitas daya tampung air.

Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung. Selain itu, sebagai upaya penanganan banjir rob akibat naiknya permukaan laut, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dalam membangun tanggul pantai di sepanjang wilayah pesisir Jakarta yang membentang sekitar 12,66 kilometer di pantai Utara. Ke depan, target pembangunan tanggul sepanjang 46,21 kilometer.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)