Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wagub Ariza: Jangan Lalai dengan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19. Pemprov DKI meminta agar warga tidak lalai dengan protokol kesehatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI sudah memiliki sejumlah langkah antisipasi menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19.
"Ya kan pemerintah pusat melalui Kemenkes Satgas pusat dan sebagainya pemerintah daerah terus lakukan koordinasi. Ya tentu harus hati-hati ya," kata Ariza di Jakarta, Kamis (10/10/2021).
Ariza menuturkan, semakin ada pelonggaran dalam aturan PPKM, maka peningkatan kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan akan semakin meningkat.
Dari celah itulah, penularan Covid-19 dapat kembali terjadi signifikan. Apalagi sejumlah tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya sudah membolehkan pengunjung di bawah umur 12 tahun masuk.
"Memang seiring dengan peningkatan vaksin, seiring dengan penurunan Covid-19, seiring juga pelonggaran kita harus lebih hati-hati. Sudah disampaikan adanya pelonggaran itu kan potensi orang keluar rumah bertambah, interaksi brtambah, berkerumun brtambah artinya potensi penyebaran juga bertambah tentu hrus diikuti dengann pastikan semuanya sudah vaksin taat protokol kesehatan," tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI sudah memiliki sejumlah langkah antisipasi menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19.
"Ya kan pemerintah pusat melalui Kemenkes Satgas pusat dan sebagainya pemerintah daerah terus lakukan koordinasi. Ya tentu harus hati-hati ya," kata Ariza di Jakarta, Kamis (10/10/2021).
Ariza menuturkan, semakin ada pelonggaran dalam aturan PPKM, maka peningkatan kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan akan semakin meningkat.
Dari celah itulah, penularan Covid-19 dapat kembali terjadi signifikan. Apalagi sejumlah tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya sudah membolehkan pengunjung di bawah umur 12 tahun masuk.
"Memang seiring dengan peningkatan vaksin, seiring dengan penurunan Covid-19, seiring juga pelonggaran kita harus lebih hati-hati. Sudah disampaikan adanya pelonggaran itu kan potensi orang keluar rumah bertambah, interaksi brtambah, berkerumun brtambah artinya potensi penyebaran juga bertambah tentu hrus diikuti dengann pastikan semuanya sudah vaksin taat protokol kesehatan," tegasnya.
(hab)