Wisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka, QR Code PeduliLindungi Dipasang di 5 Pulau

Rabu, 06 Oktober 2021 - 21:04 WIB
loading...
Wisata Kepulauan Seribu...
Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) II Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pemasangan QR Code PeduliLindungi di Pulau Penduduk. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pemkab Kepulauan Seribu akan melakukan uji coba pembukaan wisata dalam waktu dekat. Salah satu syarat bagi pengunjung adalah wajib sudah divaksin Covid-19 .

Untuk itu, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) II Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini melakukan pemasangan QR Code PeduliLindungi di Pulau Penduduk. Terdapat lima lokasi pemasangan QR Code PeduliLindungi , yakni Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Panggang, Pulau Harapan, dan Pulau Sebira.

“Pemasangan telah kami lakukan di lima Pulau Penduduk. Pemasangan QR Code PeduliLindungi tersebut berada di titik dermaga pintu masuk dan keluar,” ujar Kepala UPPD II Dishub DKI Jakarta Sutanto, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Keren! Vaksinasi Covid-19 Indonesia Peringkat ke-5 di Dunia

Sutanto berharap dengan pemasangan QR Code ini penyebaran Covid-19 semakin bisa diatasi di wilayah Kepulauan Seribu. Pelaksanaan uji coba pembukaan wisata juga diharapkan berjalan lancar. "Sehingga pariwisata di Kepulauan Seribu bisa kembali berjalan,” kata Sutanto.

Lurah Pulau Panggang Fakih Burhanudin mendukung dibukanya kembali wisata Kepulauan Seribu. Pemasangan QR Code PeduliLindungi di lima dermaga dinilai sangat tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Saat pariwisata dibuka kembali hal ini sekaligus memastikan yang sudah divaksin diizinkan masuk. Sedangkan yang belum divaksin tidak diizinkan untuk masuk,” kata Fakih.



Menurut Fakih, pemasangan QR Code PeduliLindungi yang dilakukan di dermaga masuk dan keluar akan melengkapi protokol kesehatan bagi wisatawan di setiap pulau. Selama ini sudah berjalan di antaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker hingga pengaturan jaga jarak dan kapasitas pengunjung.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)