Disebut Miliki Harta Rp958,6 Miliar, Wakil Camat Setiabudi: Itu Angka Nol-nya Kelebihan 3

Selasa, 14 September 2021 - 10:49 WIB
loading...
Disebut Miliki Harta...
Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Osland menyebut ada kesalahan dalam menginput data sehingga data di LHKPN KPK mencatat hartanya memiliki kekayaan sebesar Rp958,6 miliar.Foto/Ilustrasi.do/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencatat, Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Osland memiliki kekayaan sebesar Rp958,6 miliar. Namun, Jan membantah catatan tersebut dan mengaku ada kesalahan dalam menginput data.

"Itu ketambahan nolnya tiga, mungkin Rp956 juta," ungkap Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Osland pada wartawan, Selasa (14/9/2021). Menurutnya, dari daftar LHKPN, nominal Rp 956,6 miliar itu berasal dari harta kekayaan tanah dan bangunan seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok.

Hanya saja, Jan yakin jumlah tersebut merupakan kesalahan atau karena adanya human error saat proses memasukkan data ke komputer terkait nilai tanah dan bangunan.

Namun, Jan tak bisa memastikan kesalahan input data itu berasal darinya atau KPK. Hanya saja jika dia yang melakukan kesalahan seharusnya KPK melakukan klarifikasi padanya. Disamping itu, tanah dan bangunan miliknya seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok juga tidak mungkin nilainya Rp956,6 miliar.

Jika benar, kata dia, itu artinya harga tanah per meter di Depok mencapai Rp2,6 miliar, dan sangat tidak mungkin terjadi. "Itu tidak logis karena (harga tanah per meter) di Sudirman (kawasan Setiabudi) saja hanya Rp100 juta per meter," tuturnya.

Jan mengaku sudah mendatangi kantor KPK untuk mengklarifikasi sesaat setelah diberitakan memiliki harta kekayaan yang fantastis. Namun, karena pandemi covid-19, Jan diarahkan membuat klarifikasi lewat e-mail."Katanya (kesalahan) tahun depan baru bisa diperbaiki, dalam LHKPN berikutnya," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)