Kabar Baik, Vaksin Moderna dan Pfizer Tak Perlu Surat Rekomendasi Dokter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabar baik datang untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 menggunakan Vaksin Moderna dan Pfizer . Kini masyarakat umum bisa mendapatkan kedua vaksin tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bahwa kini tak perlu lagi surat rekomendasi untuk penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer, kecuali masyarakat dengan immunocompromised, seperti: penyakit komorbid berat, autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan.
“Vaksin jenis Pfizer dan Moderna di DKI Jakarta terbuka untuk masyarakat umum, dan tak perlu surat rekomendasi lagi,” tulis akun Instagram @dkijakarta (9/9/2021).
Berikut ini persyaratannya:
Masyarakat umum (Moderna untuk usia 18+ dan Pfizer untuk usia 12+
WNI ber-KTP Jakarta dan WNI domisili di Jakarta
Pendaftaran vaksin jenis Pfizer dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Sila cek terlebih dahulu kuota yang tersedia dihttp://qrco.de/kuotavaksinjaki
Sedangkan untuk jenis vaksin Moderna bisa datang langsung ke lokasi (go show), disesuaikan dengan waktu layanan vaksinasi fasilitas kesehatan yang dituju.
Berikut ini merupakan lokasi vaksin Moderna:
Jakarta Barat
RS Dharmais
RSUD Cengkareng
RSUD Taman Sari
RSUD Kalideres
RSUD Kembangan
RS Pelni
Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
RSUD Fatmawati
RSUD Pasar Minggu
RSUD Pesanggrahan
RSUD Mampang Prapatan
RSUD Jagakarsa
RSUD Kebayoran Baru
RSUD Kebayoran Lama
RS Mayapada Lebak Bulus
RS Pondok Indah
RS Medistra
RS MMC
RS Brawijaya
Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Pusat
RSUP Cipto Mangunkusumo
RSPAD Gatot Subroto
RSUD Tarakan
RS St. carolus
RS Abdi Waluyo
PPKP Balai Kota DKI Jakarta
Puskesmas Kecamatan Menteng
Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bahwa kini tak perlu lagi surat rekomendasi untuk penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer, kecuali masyarakat dengan immunocompromised, seperti: penyakit komorbid berat, autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan.
“Vaksin jenis Pfizer dan Moderna di DKI Jakarta terbuka untuk masyarakat umum, dan tak perlu surat rekomendasi lagi,” tulis akun Instagram @dkijakarta (9/9/2021).
Berikut ini persyaratannya:
Masyarakat umum (Moderna untuk usia 18+ dan Pfizer untuk usia 12+
WNI ber-KTP Jakarta dan WNI domisili di Jakarta
Pendaftaran vaksin jenis Pfizer dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Sila cek terlebih dahulu kuota yang tersedia dihttp://qrco.de/kuotavaksinjaki
Sedangkan untuk jenis vaksin Moderna bisa datang langsung ke lokasi (go show), disesuaikan dengan waktu layanan vaksinasi fasilitas kesehatan yang dituju.
Berikut ini merupakan lokasi vaksin Moderna:
Jakarta Barat
RS Dharmais
RSUD Cengkareng
RSUD Taman Sari
RSUD Kalideres
RSUD Kembangan
RS Pelni
Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
RSUD Fatmawati
RSUD Pasar Minggu
RSUD Pesanggrahan
RSUD Mampang Prapatan
RSUD Jagakarsa
RSUD Kebayoran Baru
RSUD Kebayoran Lama
RS Mayapada Lebak Bulus
RS Pondok Indah
RS Medistra
RS MMC
RS Brawijaya
Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Pusat
RSUP Cipto Mangunkusumo
RSPAD Gatot Subroto
RSUD Tarakan
RS St. carolus
RS Abdi Waluyo
PPKP Balai Kota DKI Jakarta
Puskesmas Kecamatan Menteng
Puskesmas Kecamatan Tanah Abang