5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Nomor 4 Sungguh Mencengangkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 narapidana dan belasan lainnya luka-luka. Dugaan sementara penyebab kebakaran lapas karena korsleting listrik.
Baca juga: Jokowi Berduka Atas Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang
Berikut 5 fakta kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil dihimpun, Rabu (8/9/2021).
1. Blok C Diduga Mengalami Korsleting Listrik
Kebakaran Lapas Tangerang berasal dari blok C. Diduga penyebabnya karena korsleting listrik. "Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.
2. 41 Korban Tewas dan 17 Orang Dirawat
Berdasarkan informasi dari Kemenkumham, jumlah korban meninggal akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Sedangkan, yang dirawat di RSUD Tangerang sebanyak 8 orang. Sementara, yang dirawat di klinik berjumlah 9 orang.
3. 2 Jam Lebih Padam
Seluruh mobil dan petugas damkar Kota Tangerang dikerahkan untuk memadamkan api di Lapas Tangerang. Api membakar lapas selama 2 jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. "Api berhasil dipadamkan jam 3 pagi. Api berkobar dari jam 01.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi, Hanguskan 9 Kamar di Blok C
4. Over Kapasitas
Pada September 2021, Lapas dihuni secara keseluruhan oleh napi dan tahanan sebanyak 2.072 orang. Kapasitas Lapas Tangerang hanya menampung 600 orang dan maksimal 900 napi.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, blok C2 merupakan blok untuk warga binaan kasus narkotika dengan jumlah kamar sebanyak 19 kamar dan diisi 122 warga binaan.
"Kalau kondisi Lapas memang over kapasitas di mana kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120-an," ujarnya.
5. Sarana Keamanan Lapas
Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun sejak 1977 di atas tanah seluas 5 hektare. Awalnya, lapas ini dibangun khusus untuk kasus korupsi. Namun, lapas sekarang dihuni pelaku kriminal dari berbagai jenis kejahatan.
Dilansir dari berbagai sumber, lapas ini dilengkapi dengan berbagai sarana keamanan seperti metal detector, kamera pengawas di setiap ruangan napi, dan alat pengaman yang sengaja dipasang di sekeliling tembok Lapas.
Baca juga: Jokowi Berduka Atas Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang
Berikut 5 fakta kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil dihimpun, Rabu (8/9/2021).
1. Blok C Diduga Mengalami Korsleting Listrik
Kebakaran Lapas Tangerang berasal dari blok C. Diduga penyebabnya karena korsleting listrik. "Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.
2. 41 Korban Tewas dan 17 Orang Dirawat
Berdasarkan informasi dari Kemenkumham, jumlah korban meninggal akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Sedangkan, yang dirawat di RSUD Tangerang sebanyak 8 orang. Sementara, yang dirawat di klinik berjumlah 9 orang.
3. 2 Jam Lebih Padam
Seluruh mobil dan petugas damkar Kota Tangerang dikerahkan untuk memadamkan api di Lapas Tangerang. Api membakar lapas selama 2 jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. "Api berhasil dipadamkan jam 3 pagi. Api berkobar dari jam 01.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi, Hanguskan 9 Kamar di Blok C
4. Over Kapasitas
Pada September 2021, Lapas dihuni secara keseluruhan oleh napi dan tahanan sebanyak 2.072 orang. Kapasitas Lapas Tangerang hanya menampung 600 orang dan maksimal 900 napi.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, blok C2 merupakan blok untuk warga binaan kasus narkotika dengan jumlah kamar sebanyak 19 kamar dan diisi 122 warga binaan.
"Kalau kondisi Lapas memang over kapasitas di mana kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120-an," ujarnya.
5. Sarana Keamanan Lapas
Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun sejak 1977 di atas tanah seluas 5 hektare. Awalnya, lapas ini dibangun khusus untuk kasus korupsi. Namun, lapas sekarang dihuni pelaku kriminal dari berbagai jenis kejahatan.
Dilansir dari berbagai sumber, lapas ini dilengkapi dengan berbagai sarana keamanan seperti metal detector, kamera pengawas di setiap ruangan napi, dan alat pengaman yang sengaja dipasang di sekeliling tembok Lapas.
(jon)