Rencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Disdik DKI Wajibkan Siswa dan Guru Sudah Divaksin

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:49 WIB
loading...
Rencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Disdik DKI Wajibkan Siswa dan Guru Sudah Divaksin
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan siswa dan guru yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Mulai Senin 30 Agustus 2021 mendatang, sebanyak 610 sekolah di Jakarta siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan siswa dan guru menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 .

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pendekatan yang digunakan dalam proses belajar mengajar itu dengan menggunakan metode campuran."Jadi untuk pelaksanaannya tidak berubah 50% tatap muka, 50% belajar dari rumah. Kita menggunakan metode blended learning atau campuran. Jadi guru ini selain mengajar di kelas juga bisa diakses siswa dari rumah. Jadi mereka bisa pakai zoom," ujar Taga saat dihubungi SINDOnews, Selasa(24/8/2021).

Dia melanjutkan, bagi siswa yang datang ke sekolah wajib menunjukan sertifikat telah mengikuti vaksinasi.

"Untuk guru memang sejak awal sudah diwajibkan kan. Nah sekarang karena ketersediaaan vaksin di DKI melimpah, disarankan siswa juga telah divaksin," tegasnya. Meskipun begitu, belum ada keputusan apakah sertifikat yang dimaksud untuk vaksin pertama dan kedua saja, atau boleh sertifikat vaksin satu saja.

"Kalau 1 atau sedang proses (menuju proses vaksin) kedua enggak apa-apa. Yang jelas yang kesepakatan terbaru tadi bahwa vaksin bagi siswa menjadi prasyarat untuk melakukan PTM. Bagaimana kalau yang belum vaksin? ya dia belajar dari rumah. Tadi sih tidak dibahas 1 dan 2-nya tapi menurut saya bisa. Kesepakatannya siswa vaksin baru boleh PTM," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)