Hari Ini Ancol Dibuka Kembali, Ini Syarat Bagi Pengunjung

Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:35 WIB
loading...
Hari Ini Ancol Dibuka Kembali, Ini Syarat Bagi Pengunjung
Setelah beberapa pekan tutup di masa PPKM Darurat, tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali hari ini, Rabu (18/8/2021). Namun, hanya diizinkan untuk kegiatan olahraga. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah beberapa pekan tutup di masa PPKM Darurat, tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali hari ini, Rabu (18/8/2021). Namun, untuk saat ini bukan untuk melayani masyarakat yang berekreasi, hanya diizinkan untuk kegiatan olahraga di wilayah Ancol dan Eco Park.

Corporate Secretary Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, pembukaan kawasan Ancol tetap dilakukan dengan pengawasan yang ketat. "Jadi pengunjung yang masuk khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan olah raga seperti lari, jalan santai, bersepeda," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (18/8/2021).

Rika menjelaskan, dengan beroperasi di masa PPKM saat ini, Ancol melakukan pembukaan dengan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 dan sesi kedua pukul 14.00-18.00. (Baca juga; Gandeng PPI DKI, Ancol Gelar Upacara HUT RI ke-76 dalam Akuarium Raksasa )

Adapun untuk masuk Ancol saat ini, ada syarat dan ketentuannya. Seperti pengunjung yang sudah vaksinasi COVID-19 (min Dosis pertama) dan pembelian tiket dilakukan melalui website Ancol, www.ancol.com.

"Anak-anak di bawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan ibu Hamil, belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan," tutur Rika. (Baca juga; Di Hari Kemerdekaan, FBJP Serahkan Rumah Layak Huni untuk Anak Yatim Piatu di Ancol )

"Belum diperbolehkan untuk berenang di kawasan pantai dan kolam renang Ancol. Belum diperbolehkan untuk gelar tikar atau piknik di kawasan Area Ancol," Sambungnya.

Rika menambahkan, Ancol memastikan bahwa kegiatan olahraga seperti senam, yoga, tai chi dan yang sifatnya lebih dari dua orang yang mengundang kerumunan juga belum diperbolehkan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)