Jalanan Sepi saat PSBB di Bogor Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan

Selasa, 21 April 2020 - 10:58 WIB
loading...
Jalanan Sepi saat PSBB di Bogor Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan
Foto: Ilustrasi/Okezone
A A A
BOGOR - Sepinya arus lalu lintas karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimanfaatkan bandit jalanan untuk beraksi. Mulai dari modus kempes ban hingga pecah kaca mobil, kawanan pencuri berhasil menggasak puluhan juta rupiah dari korbannya.

Seperti yang terjadi di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2020). Pencuri dengan leluasa menggasak Rp80 juta usai mengelabui korbannya dengan modus kempes ban.

"Kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Kampung Kaum Pandak, Karadenan, Cibinong, mengarah pulang usai mengambil uang di salah satu bank," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Selasa (21/4/2020).

Setibanya di Jalan Raya Pemda-Karadenan tepatnya sekitar Gudang Alfa, dua orang tak dikenal yang menggunakan motor mendadak memberitahu bahwa ban kendaraan korban kempes.

"Saat itu juga korban menepikan kendaraannya lalu turun untuk mengecek kondisi ban. Tanpa disadari, dua orang tak dikenal itu justru langsung menggasak Rp80 juta milik korban yang ada di dalam mobil," katanya.

Dia menghimbau masyarakat tetap di rumah dan jika memang terpaksa harus keluar untuk selalu waspada. "Dua pelaku masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polsek Cibinong," ucapnya. (Baca juga: Kelebihan Transfer Donasi, Modus Baru Penipuan di Tengah Pandemi Corona)

Di tempat terpisah, aksi pencurian menyasar mobil Pajero B 197 UTI di Jalan Raya Narogong, Pangkalan 9, Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2020).

Lebih dari dua pelaku menggasak uang tunai puluhan juta rupiah, surat-surat berharga di dalam mobil yang sedang parkir di tepi jalan.

"Saat itu saya hendak pergi ke Jonggol bersama teman-teman dari Jakarta menggunakan mobil. Di tengah perjalanan berhenti di tukang nasi goreng sebelah Cafe Taransera untuk istirahat sejenak," kata Karjan (45), pemilik kendaraan, Selasa (21/4/2020).

Setelah beristirahat selama 30 menit, tanpa disadari mobilnya telah menjadi sasaran aksi pencurian dengan modus pecah kaca.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)