Sekolah di Jakarta akan Dibuka Bila Sudah Aman dari COVID-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:17 WIB
loading...
Sekolah di Jakarta akan...
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan bila wilayah Ibu kota dinyatakan aman dari pandemi COVID-19. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan bila wilayah Ibu kota dinyatakan aman dari pandemi COVID-19. Bahkan, dalam kegiatannya harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan rencana kembali pembukaaan sekolah akan dilakukan apabila kondisi Jakarta dinyatakan sudah aman dan pelaksanaannya harus memenuhi protokol kesehatan. (Baca juga: DPRD DKI Minta Disdik Kaji Rencana Kegiatan Belajar Mengajar di Tengah Pandemi)

"Protokol kesehatan COVID-19 harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik dan para pendidik," ujar Nahdiana kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Nahdiana menjelaskan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sarana dan pra sarana untuk menjalani rencana kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli mendatang. Dia pun enggan menjawab ketika ditanya apakah jadwal akan dimundurkan atau tidak.

"Kami sedang lakukan persiapan saran pembelajaran yang tetap memperhatikan jaga jarak aman," ucapnya. (Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Dishub Perkirakan 1,8 Juta Orang Masuk Jabodetabek)

Diketahui, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 menyebutkan bahwa aktivitas sekolah di Jakarta akan kembali dibuka mulai 13 Juli 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)