Sejak Pandemi, 2.098 Jenazah di Bekasi Dimakamkan Gunakan Protokol Covid-19
loading...
A
A
A
BEKASI - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi menyatakan, sejak Maret 2020 hingga hari ini, sebanyak 2.098 jenazah dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19 di TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
”TPU Pedurenan jadi tempat pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi, karena sudah hampir penuh, maka kita tambah 6 hektar lahan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Sabtu (26/6/2021).
Meski dimakamkan secara protokol Covid -19, tidak semua jenazah dipastikan terpapar virus corona. Lutfi menjelaskan, jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 pada Januari 2021 sebenarnya mulai melandai.
Dalam sehari, hanya terdapat 1 atau 2 jenazah saja yang dimakamkan karena terpapar Covid-19.”Pada saat 6 bulan terakhir ada penurunan, hanya 2 atau 1 jenazah saja yang pakai protokol Covid-19,” jelasnya.
Namun, kata dia, terjadi kenaikan jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 setelah Lebaran 2021. Jumlahnya semakin melonjak pada dua pekan terakhir.”Hampir rata-rata setiap hari (yang meninggal) rata-rata karena Covid-19 ada 20 orang. Yang protokol Covid-19 ada 10 orang, jadi total rata-rata 30 jenazah,” ungkapnya.
Meski petugas kewalahan, jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 juga dilakukan prosesi keagamaan sesuai dengan kepercayaannya.”Tetapi dalam tata cara pemakamannya, kami sesuaikan dengan agama jenazah. Kalau agama Islam tetap kami ada adzan dan salat saat memakamkan. Itu pelayanan yang dalam proses pemulasaran,” tegasnya.
Untuk itu, Lutfi mengimbau agar warga Kota Bekasi terus menjalankan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.”Intinya kita perketat lagi protokol kesehatan agar terhindar dari wabah corona, jangan sepelekan, sudah banyak yang meninggal akibat virus ini,” ucapnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
”TPU Pedurenan jadi tempat pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi, karena sudah hampir penuh, maka kita tambah 6 hektar lahan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Sabtu (26/6/2021).
Meski dimakamkan secara protokol Covid -19, tidak semua jenazah dipastikan terpapar virus corona. Lutfi menjelaskan, jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 pada Januari 2021 sebenarnya mulai melandai.
Dalam sehari, hanya terdapat 1 atau 2 jenazah saja yang dimakamkan karena terpapar Covid-19.”Pada saat 6 bulan terakhir ada penurunan, hanya 2 atau 1 jenazah saja yang pakai protokol Covid-19,” jelasnya.
Namun, kata dia, terjadi kenaikan jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 setelah Lebaran 2021. Jumlahnya semakin melonjak pada dua pekan terakhir.”Hampir rata-rata setiap hari (yang meninggal) rata-rata karena Covid-19 ada 20 orang. Yang protokol Covid-19 ada 10 orang, jadi total rata-rata 30 jenazah,” ungkapnya.
Meski petugas kewalahan, jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 juga dilakukan prosesi keagamaan sesuai dengan kepercayaannya.”Tetapi dalam tata cara pemakamannya, kami sesuaikan dengan agama jenazah. Kalau agama Islam tetap kami ada adzan dan salat saat memakamkan. Itu pelayanan yang dalam proses pemulasaran,” tegasnya.
Untuk itu, Lutfi mengimbau agar warga Kota Bekasi terus menjalankan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.”Intinya kita perketat lagi protokol kesehatan agar terhindar dari wabah corona, jangan sepelekan, sudah banyak yang meninggal akibat virus ini,” ucapnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(hab)