Puluhan Petugas Jaga Penyekatan 10 Titik Jakarta

Senin, 21 Juni 2021 - 23:08 WIB
loading...
Puluhan Petugas Jaga...
Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto: Foto: MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan penyekatan di 10 titik Ibu Kota. Petugas gabungan dikerahkan mengamankan titik lokasi penyekatan, salah satunya di Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Kurang lebih 50 petugas gabungan dari Satpol PP Polantas maupun Dishub," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto, kepada MNC Portal di lokasi penyekatan Jalan Sabang, Senin (21/6/2021).

Sriyanto menjelaskan bahwa penyekatan bertujuan pencegahan Covid-19. Sehingga perlu adanya penyekatan tersebut.


"Saat ini kita melakukan pengalihan arus di Jalan Sabang. Kita tutup dari awal pintu Jalan Sabang termasuk dari simpang Sarinah. Karena di sini satu arah biar memudahkan masyarakat, kita alihkan dari depan Sarinah. Tujuannya kita pengalihan di Jalan Sabang untuk pencegahan Covid-19," jelasnya.

Adapun mekanismenya ialah pengalihan arus yang mau mengarah Sabang dialihkan untuk ngambil jalan lain. Operasi dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, petugas gabungan polisi dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mulai melakukan penyekatan pada pukul 21.00 WIB. Terlihat 6 petugas polisi dan 10 Satpol PP bersiaga.

Kendaraan dari arah Jalan KH Wahid Hasyim diluruskan ke arah Sarinah. Sedangkan, kendaraan yang dari arah Gereja Santa Theresia dibelokkan ke arah Sarinah atau berputar balik ke Jalan Gereja Santa Theresia.

Penyekatan mulai dari lampu merah Sarinah menuju Jalan Sabang atau perempatan Jalan Sabang hingga perempatan Jalan Kebon Sirih.

Namun, terlihat pula beberapa pengendara ojek online maupun taksi online atau yang memiliki kepentingan jelas masih diperkenankan untuk melintasi Jalan Sabang menuju Jalan Kebon Sirih.

Polisi memasang water barrier pada waktu pembatasan dilakukan, yakni pukul 21.00-04.00 WIB. Selain itu, petugas juga bakal melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi pembatasan atau penyekatan.

Adapun penyekatan itu dilakukan di 10 titik berikut:

1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)