Dugaan Korupsi KONI Tangsel Rp1,1 Miliar, Kejari Periksa Gacho Sunarso Dkk

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:45 WIB
loading...
Dugaan Korupsi KONI...
Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Tangsel Gacho Sunarso. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memanggil Badan Pengurus Harian (BPH) KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan korupsi dana
hibah tahun 2019.

Sedikitnya ada lima orang pengurus yang hari ini dipanggil. Mereka adalah Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Gacho Sunarso dan kawan-kawan, yakni Puji Raharjo, Saderi A Saeri, A Mundziri, dan Suryadi.

Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, kelima BPH KONI Tangsel itu diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.



"Kalau dipanggil itu untuk sebagai saksi," katanya di gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/7/2021).

Kasie Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas membenarkan adanya BPH yang diperiksa. Menurutnya, agenda pemeriksaan ini dilakukan karena masih adanya keterangan yang dibutuhkan.

"Keterangan bagaimana kejadiannya, telusuri aliran dana. Hampir semua pas saat tahap penyelidikan sudah semua. Tinggal pematangan lagi," ungkapnya.

Dilanjutkan dia, sudah ada sekira 80 orang saksi yang diperiksa terkait dana hibah KONI Tangsel 2019. Mereka berasal dari pengurus, cabang olahraga (Cabor), hingga pihak Dispora Tangsel.

Hal yang menarik, sejumlah wartawan juga ikut diperiksa sebagai saksi korupsi ini. Mereka menjadi humas di dalam struktur kepengurusan KONI Kota Tangsel.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)