Jasa Marga Catat Kendaraan Keluar Jakarta Turun 62 Persen

Senin, 25 Mei 2020 - 07:45 WIB
loading...
Jasa Marga Catat Kendaraan Keluar Jakarta Turun 62 Persen
Jalan Tol Cipali. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT. Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 465.000 kendaraan telah meninggalkan Jakarta hingga sehari sebelum Idul Fitri. Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan bahwa ada penurunan sebesar 62% jika dibandingkan Periode Lebaran 2019.

"Pada periode sampai dengan 23 Mei 2020 kami mencatat total 465.582 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan. Angka ini turun 62% dari lalu lintas di periode Lebaran tahun 2019," kata Dwimawan melalui keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Dwimawan merinci, dalam distribusi lalu lintas di ketiga arah tersebut. Arah timur dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi merupakan yang paling besar arus kendaraan.

"GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 103.440, sedangkan GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 76.357 jadi total yang melintas menuju arah Timur adalah 179.797 kendaraan," ungkap Dwimawan. ( ).

Sedangkan untuk kedua arah lainnya seperti arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang, tercatat sebesar 157.926 kendaraan dan diikuti dari arah Selatan atau lintas Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 127.859 kendaraan.

"Untuk lalu lintas harian sejak H-7 sampai dengan H-1 atau malam takbiran, kami mencatat lalu lintas tertinggi untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta terjadi pada H-4 Lebaran tahun 2020, yaitu sebesar 92.668 kendaraan," jelasnya.

Jasa Marga juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. "Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)