25 Mei 2021, Pelaku UMKM di Tangerang Mulai Divaksin Covid-19
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal memberikan 20 ribu dosis vaksin Covid-19 kepada para pelaku UMKM yang dilakukan pada Selasa 25 Mei 2021. Proses vaksinasi akan dilakukan menyebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Kepala Dinkes Tangerang Liza Puspadewi mengungkapkan, dalam program vaksinasi UMKM ini akan diperuntukan bagi para pedagang kaki lima (PKL), pelayan toko, juru parkir di tempat usaha atau para karyawan yang bersentuhan langsung dengan konsumen atau disebut dengan frontliner.
“Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, café, gerai maupun pedagang pinggiran. Namun, vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen,” jelas dr Liza kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Ia pun menjelaskan, secara mekanisme saat ini jajaran kelurahan lah yang akan melakukan pendataan dan verifikasi, pelaku UMKM mana saja yang layak mendapat vaksin. Disisi lain, kata dr Liza para pelaku UMKM atau PKL juga bisa melakukan pendaftaran langsung melalui petugas kelurahan.
“Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi. Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada, dan kita mencegah hal itu,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam program vaksinasi UMKM ini, per kecamatan Dinkes menargetkan 1000 sampai 2000 UMKM tervaksinasi. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi sambil proses pendataan di jajaran kelurahan. Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini, disetiap kelurahan,” katanya.
Selain memulai vaksinasi untuk pelaku UMKM, pemberian vaksin bagi masyarakat lansia dan tenaga pendidikan juga saat masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga dua kategori tersebut seluruhnya sudah mendapatkan vaksin sebanyak 2 dosis.
Kepala Dinkes Tangerang Liza Puspadewi mengungkapkan, dalam program vaksinasi UMKM ini akan diperuntukan bagi para pedagang kaki lima (PKL), pelayan toko, juru parkir di tempat usaha atau para karyawan yang bersentuhan langsung dengan konsumen atau disebut dengan frontliner.
“Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, café, gerai maupun pedagang pinggiran. Namun, vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen,” jelas dr Liza kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Ia pun menjelaskan, secara mekanisme saat ini jajaran kelurahan lah yang akan melakukan pendataan dan verifikasi, pelaku UMKM mana saja yang layak mendapat vaksin. Disisi lain, kata dr Liza para pelaku UMKM atau PKL juga bisa melakukan pendaftaran langsung melalui petugas kelurahan.
“Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi. Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada, dan kita mencegah hal itu,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam program vaksinasi UMKM ini, per kecamatan Dinkes menargetkan 1000 sampai 2000 UMKM tervaksinasi. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi sambil proses pendataan di jajaran kelurahan. Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini, disetiap kelurahan,” katanya.
Selain memulai vaksinasi untuk pelaku UMKM, pemberian vaksin bagi masyarakat lansia dan tenaga pendidikan juga saat masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga dua kategori tersebut seluruhnya sudah mendapatkan vaksin sebanyak 2 dosis.
(mhd)