Dibuka Juni 2021, Ini Petunjuk Teknis PPDB Online Sekolah di Jakarta

Jum'at, 07 Mei 2021 - 19:27 WIB
loading...
A A A
b. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24–25 Juni 2021)

5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non akademik :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7-9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10–11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (14–16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17–18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (21–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24–25 Juni 2021)

c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (28–30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1–2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7–30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1–2 Juli 2021)

6. SMK
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7–9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10–11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (14–16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17–18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (21–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)