Terlama di Bogor, 11 Hari Terbakar Lapak Ban Bekas Akhirnya Padam

Jum'at, 30 April 2021 - 15:01 WIB
loading...
Terlama di Bogor, 11...
Penampakan lapak ban bekas di wilayah Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pascaterbakar. Foto: Ist
A A A
BOGOR - Kebakaran lapak ban bekas di wilayah Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya selesai dipadamkan. Pemadaman api ini merupakan yang terlama dalam sejarah kebakaran di wilayah Bogor karena memakan waktu 11 hari.

Komandan Sektor (Dansek) Pemadam Kebakaran Cileungsi Hendra Kurniawan mengatakan bahwa titik api di lapak ban bekas itu berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Kamis 29 April 2021 kemarin.

"Jadi kemarin kita selesai pemadaman habis Ashar, kita tunggu sampai habis Magrib melihat masih ada titik api atau tidak. Ternyata sudah tidak ada, kita buka puasa bersama terus pulang," kata Hendra, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).



Selama di lokasi, pihaknya menyiagakan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran. Adapun upaya pemadaman dibantu dengan alat berat beko untuk mengeruk tumpukan ban di bawah yang terbakar.

"Kita kejar terus penguraian bahan baku (tumpukan ban) dengan beko. Pagi malam kita kejar. Jadi kita keruk, api keluar kita siram, keruk lagi keluar lagi (api) siram lagi, jadi sampai bawah," jelas Hendra.

Hendra mengaku upaya pemadaman api kali ini merupakan yang terlama terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Bagaimana tidak, proses pemadaman lapak ban bekas ini memakan waktu hingga 11 hari.

"Iya, sejauh ini terlama. Hutan aja (kebakaran) beberapa tahun lalu cuma seminggu tapi ini 11 hari. Karet itu susah terbakar, tapi kalau terbakar susah padamnya. Apalagi tumpukan ban ini luar biasa sampai 4 meter luas lebih dari 1 hektar. Juga ini (tumpukan ban) sudah bertahun-tahun," tutupnya.

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di tempat penampungan ban bekas di Jalan Raya Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor sejak pukul 18.00 WIB pada Senin 19 April 2021.

Api dengan cepat melumat tumpukan ban bekas yang mencapai tinggi 3-4 meter dengan luas lebih dari 1 hektar. Material ban yang mudah terbakar membuat petugas pemadam kesulitan menjinakan api.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)