Kolaborasi Terintegrasi: Membangun Jakarta Bersama Insinyur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keinsinyuran merupakan aktivitas menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan pelindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Baca juga: Baru Terpenuhi 40 Persen, Kebutuhan Insinyur Indonesia Capai 260.000 Orang
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Pada hari ini, 28 April 2021 bertempat di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta diselenggarakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2021-2024.
Acara dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir Ahmad Riza Patria, MM selaku Dewan Pembina Pengurus Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, juga hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia Dr. Ir. Heru Dewanto, ST., M.Sc.(Eng), IPU., ASEAN Eng., ACPE, jajaran pengurus pusat PII, pengurus wilayah dan cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta Ir. Priyatno Bambang Hernowo, ST.,MM.,IPU.,AER menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelantikan dan pengukuhan PW PII DKI Jakarta masa bakti 2021-2024 merupakan sebuah momen bersejarah bagi organisasi Persatuan Insinyur Indonesia. Bermula pada hari Minggu, 28 Maret 2021 berlokasi di Hotel Royal Kuningan Jakarta adalah dilaksanakannya Musyawarah Wilayah PII dengan terbentuknya organisasi PII di tingkat Wilayah DKI Jakarta.
Hasil Musyawarah Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta tersebut adalah terbentuknya kepengurusan Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta periode 2021-2024. Musyawarah Wilayah PII di Jakarta adalah Musyawarah Wilayah PII yang pertama kali dilakukan untuk Wilayah Provinsi DKI sejak berdirinya Organisasi PII yaitu tahun 1952.
Pembentukan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang PII Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari dorongan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia dalam upaya berikhtiar dan berkontribusi membangun Jakarta dengan skema kolaborasi dan integrasi bersama para Insinyur Indonesia yang berada di wilayah ibu kota Jakarta.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 17 bahwa setiap Insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Registrasi Insinyur dilakukan oleh PII serta Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dikeluarkan oleh PII.
Upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan pelindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Baca juga: Baru Terpenuhi 40 Persen, Kebutuhan Insinyur Indonesia Capai 260.000 Orang
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Pada hari ini, 28 April 2021 bertempat di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta diselenggarakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2021-2024.
Acara dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir Ahmad Riza Patria, MM selaku Dewan Pembina Pengurus Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, juga hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia Dr. Ir. Heru Dewanto, ST., M.Sc.(Eng), IPU., ASEAN Eng., ACPE, jajaran pengurus pusat PII, pengurus wilayah dan cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta Ir. Priyatno Bambang Hernowo, ST.,MM.,IPU.,AER menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelantikan dan pengukuhan PW PII DKI Jakarta masa bakti 2021-2024 merupakan sebuah momen bersejarah bagi organisasi Persatuan Insinyur Indonesia. Bermula pada hari Minggu, 28 Maret 2021 berlokasi di Hotel Royal Kuningan Jakarta adalah dilaksanakannya Musyawarah Wilayah PII dengan terbentuknya organisasi PII di tingkat Wilayah DKI Jakarta.
Hasil Musyawarah Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta tersebut adalah terbentuknya kepengurusan Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta periode 2021-2024. Musyawarah Wilayah PII di Jakarta adalah Musyawarah Wilayah PII yang pertama kali dilakukan untuk Wilayah Provinsi DKI sejak berdirinya Organisasi PII yaitu tahun 1952.
Pembentukan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang PII Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari dorongan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia dalam upaya berikhtiar dan berkontribusi membangun Jakarta dengan skema kolaborasi dan integrasi bersama para Insinyur Indonesia yang berada di wilayah ibu kota Jakarta.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 17 bahwa setiap Insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Registrasi Insinyur dilakukan oleh PII serta Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dikeluarkan oleh PII.