Catat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Ini

Kamis, 08 April 2021 - 07:06 WIB
loading...
Catat, Layanan SIM Keliling...
Layanan SIM Keliling yang disediakan Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Layanan SIM Keliling hadir di lima wilayah DKI Jakarta, Kamis (8/4/2021). Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dikutip dari akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling itu hadir di di lima lokasi Ibu Kota. Berikut lokasinya: Baca juga:Buka Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

Jakarta Barat: LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Baca juga:Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)