Selidiki Kasus Narkoba di Jakarta, Begini Penampilan Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta ternyata sudah ada sejak era 1960 hingga 1970-an, seiring masuknya budaya asing ke tanah air. Kasus narkoba yang marak di Ibu Kota menjadi perhatian serius Kapolri ke-5, almarhum Jenderal Polisi (Purn) Drs H Hoegeng Iman Santoso .
Dalam kurun 1960 hingga 1970-an, para pemuda menggandrungi grup musik rock asal Barat dan meniru gaya hidup para rocker. Termasuk beberapa kebiasaan buruk, seperti penyalahgunaan narkoba (ketika itu yang terkenal Mariyuana) dan seks bebas.
Bahkan di Barat muncul istilah Generasi Bunga yang menentang kemapanan dan segala bentuk kekerasan. Penampilan merak memiliki ciri khas, berpakaian tak karuan, rambut gondrong, gemar musik rock, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas.
Banyak laporan yang diterima kepolisian terkait marak pemakaian narkoba, menarik minat Hoegeng untuk menyelidiki sendiri secara langsung. Dia pun memutuskan melakukan penyamaran untuk mendapat informasi yang valid. (Baca juga; Wasiat Romantis Jenderal Hoegeng Minta Dimakamkan di Tajur Halang Bogor, Ada Pesan Unik di Nisannya )
Atas saran anak buahnya, Hoegeng pun menyamar sebagai seorang hippies. Berambut gondrong, berkumis tipis, pakaian urakan, sapu tangan diikat di leher, menggenakan kalung, dan menyelipkan bunga mawar di telinganya.
Untuk melengkapi penyamarannya, Hoegeng pun menambah aksesoris patung tengkorak dan mengisap rokok. Alhasil penampilan Hoegeng pun berubah total dan tak ada yang menggenalinya karena dirinya berubah bak seorang Hippies yang teler.
“Saya memang gemar menyamar. Anak buah saya menyuruh berdandan seperti anak muda 1970-an. Saya pakai wig gondrong, kemeja bunga-bunga, syal di leher. Pokoknya seperti orang gila,” katanya dalam buku: Hoegeng,Oase Menyejukkan Di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa.
Hoegeng bercerita melakukan penyamaran karena penasaran melihat generasi muda waktu itu sangat menggemari Mariyuana atau Ganja. Dalam penyamaran ke daerah-daerah di Jakarta, Hoegeng mendatangi tempat berkumpul kaum Hippies.
Berhari-hari Hoegeng bergaul dengan kaum Hippies tanpa seorangpun yang menggenalinya. Dia pun meninggalkan keluarganya dan berkelana ke penjuru Jakarta seperti orang asing.
“Yang menggelikan,” kenang Hoegeng. “Saya tidak berani mencoba Mariyuana. Hanya merokok dan bertanya macam-macam kepada anak-anak muda itu,” tuturnya.
Hoegeng mengungkapan beberapa fakta mencengangkan yang ditemukan saat penyamaran menyelidiki kasus narkoba. Di antaranya bocah pencandu yang biasa membeli mariyuana di pedagang rokok secara diam-diam. (Baca juga; Ini Sosok Hoegeng, Polisi yang Disebut Gus Dur Tidak Mempan Disogok )
Sejak 1971 bencana penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai mendapat perhatian secara serius dari masyarakat umum dan khususnya pemerintah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang RI No9/1976 tentang Narkotika dan membentuk badan khusus untuk menangani masalah narkotika yaitu Badan Koordinasi Pelaksana (BAKOLAK) INPRES No. 6/1971 sub team narkotika.
Maraknya peredaran narkoba juga membuat Hoegeng mendatangi Sidang Interpol di Brussel, Belgia, pada September 1970. Sebab, narkoba telah menjadi isu dunia dan posisi Indonesia tak jauh dari kawasan narkoba yakni Segi Tiga Emas di Indochina. Dalam sidang itu, Hoegeng mendapat informasi lengkap soal narkoba dan jalur peredarannya.
Naskah dan Foto diolah dari berbagai sumber.
Lihat Juga: 2 Perwira Polres Bandara Soetta Dimutasi Kapolri, Salah Satunya Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya
Dalam kurun 1960 hingga 1970-an, para pemuda menggandrungi grup musik rock asal Barat dan meniru gaya hidup para rocker. Termasuk beberapa kebiasaan buruk, seperti penyalahgunaan narkoba (ketika itu yang terkenal Mariyuana) dan seks bebas.
Bahkan di Barat muncul istilah Generasi Bunga yang menentang kemapanan dan segala bentuk kekerasan. Penampilan merak memiliki ciri khas, berpakaian tak karuan, rambut gondrong, gemar musik rock, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas.
Banyak laporan yang diterima kepolisian terkait marak pemakaian narkoba, menarik minat Hoegeng untuk menyelidiki sendiri secara langsung. Dia pun memutuskan melakukan penyamaran untuk mendapat informasi yang valid. (Baca juga; Wasiat Romantis Jenderal Hoegeng Minta Dimakamkan di Tajur Halang Bogor, Ada Pesan Unik di Nisannya )
Atas saran anak buahnya, Hoegeng pun menyamar sebagai seorang hippies. Berambut gondrong, berkumis tipis, pakaian urakan, sapu tangan diikat di leher, menggenakan kalung, dan menyelipkan bunga mawar di telinganya.
Untuk melengkapi penyamarannya, Hoegeng pun menambah aksesoris patung tengkorak dan mengisap rokok. Alhasil penampilan Hoegeng pun berubah total dan tak ada yang menggenalinya karena dirinya berubah bak seorang Hippies yang teler.
“Saya memang gemar menyamar. Anak buah saya menyuruh berdandan seperti anak muda 1970-an. Saya pakai wig gondrong, kemeja bunga-bunga, syal di leher. Pokoknya seperti orang gila,” katanya dalam buku: Hoegeng,Oase Menyejukkan Di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa.
Hoegeng bercerita melakukan penyamaran karena penasaran melihat generasi muda waktu itu sangat menggemari Mariyuana atau Ganja. Dalam penyamaran ke daerah-daerah di Jakarta, Hoegeng mendatangi tempat berkumpul kaum Hippies.
Berhari-hari Hoegeng bergaul dengan kaum Hippies tanpa seorangpun yang menggenalinya. Dia pun meninggalkan keluarganya dan berkelana ke penjuru Jakarta seperti orang asing.
“Yang menggelikan,” kenang Hoegeng. “Saya tidak berani mencoba Mariyuana. Hanya merokok dan bertanya macam-macam kepada anak-anak muda itu,” tuturnya.
Hoegeng mengungkapan beberapa fakta mencengangkan yang ditemukan saat penyamaran menyelidiki kasus narkoba. Di antaranya bocah pencandu yang biasa membeli mariyuana di pedagang rokok secara diam-diam. (Baca juga; Ini Sosok Hoegeng, Polisi yang Disebut Gus Dur Tidak Mempan Disogok )
Sejak 1971 bencana penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai mendapat perhatian secara serius dari masyarakat umum dan khususnya pemerintah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang RI No9/1976 tentang Narkotika dan membentuk badan khusus untuk menangani masalah narkotika yaitu Badan Koordinasi Pelaksana (BAKOLAK) INPRES No. 6/1971 sub team narkotika.
Maraknya peredaran narkoba juga membuat Hoegeng mendatangi Sidang Interpol di Brussel, Belgia, pada September 1970. Sebab, narkoba telah menjadi isu dunia dan posisi Indonesia tak jauh dari kawasan narkoba yakni Segi Tiga Emas di Indochina. Dalam sidang itu, Hoegeng mendapat informasi lengkap soal narkoba dan jalur peredarannya.
Naskah dan Foto diolah dari berbagai sumber.
Lihat Juga: 2 Perwira Polres Bandara Soetta Dimutasi Kapolri, Salah Satunya Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya
(wib)